Beritasulsel.com – Bocah berinisial IK (16), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang viral karena mengaku disiksa dan dipaksa mengaku sebagai kurir narkoba oleh oknum polisi, ternyata diduga diintimidasi saat datang melapor ke Polres Bulukumba.
Hal itu diungkapkan langsung oleh orang tua IK, Marlina, kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com melalui sambungan telpon pada hari Ahad 12 Mei 2024.
Marlina menjelaskan bahwa setelah IK disiksa di dalam mobil disuruh mengaku sebagai kurir narkoba, IK bersama empat orang rekannya mendatangi SPKT Polres Bulukumba untuk melapor ke Satreskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia (IK) ke Polres melapor tapi tidak diterima laporannya karena tidak ada orang tuanya dampingi. Saat di Polres, dia ketemu sama itu polisi yang sudah pukulki di dalam mobil, disitulah dia digertak gertak diancam ancam, begitu yang disampaikan IK sama saya,” ucap Marlina menirukan penyampaian IK.
BACA JUGA: Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba
“Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan tanya yang dia temani ke Polres karena mereka berempat ke Polres dan yang mendampingi IK juga dengar waktu IK diancam ancam oleh polisi,” pungkasnya.
Rekan IK inisial IW yang dikonfirmasi membenarkan bahwa mereka yang menemani IK melapor ke SPKT Polres Bulukumba.
“Iya kami berempat ke SPKT melapor tapi laporannya tidak diterima karena tidak didampingi orang tua. Petugas SPKT kemudian mengantar kami ke Reskrim. Tapi belum sampai di ruangan reskrim, tiba tiba IK bertemu sama itu polisi yang pukulki di mobil. Di situ IK diancam ancam lagi sama itu polisi,” ucap IW.
“IK diancam disuruh jaga diri bila nekat melapor, kemudian itu polisi juga bilang ke IK ‘jangan memangko menyesal kalau melaporko. Jaga memangmi dirimu baik baik.’ Pokoknya banyak sekali bahasa bahasa ancaman malam itu dari itu (oknum polisi) dan malam itu tegang sekali, sampai sampai itu polisi periksa juga HP ku karena mereka kira saya merekam. Kami sanggup memberi kesaksian bila dibutuhkan,” tandasnya.
BACA JUGA: Kutuk 2 Oknum Polisi Polsek Ujung Bulu yang Aniaya Warga, KNPI: Harus Dimutasi dan Dipenjara
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin yang dihubungi via telpon mengaku telah menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Propam Polres Bulukumba.
“Silahkan koordinasi dengan Kasi Propam pak karena semua sudah diserahkan ke Propam. Dan saya (Kasat Narkoba) siap membantu Propam untuk kelancaran pemeriksaannya,” ucap Syamsuddin.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bulukumba Kompol Nuryadin yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi bahwa IK juga diintimidasi saat melapor.
“Kalau soal itu (Intimidasi) saya belum dapat infonya dan belum ada laporan masuk terkait hal itu,” ucap Kompol Nuryadin.
“Dan terkait terduga pelaku (oknum polisi yang diduga menganiaya IK di dalam mobil), ada lima orang sudah diperiksa semua. Dan rencananya saya suruh (mereka) potong rambut semua lalu ikut apel pagi berpakaian dinas,” imbuhnya menandaskan. (***)