Beritasulsel.com – Sekjen Lidik Pro, Darwis, mendesak Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta, agar segera mencari solusi yang terbaik untuk para penambang yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Karena kata dia, tambang tambang yang ada di Kabupaten Bulukumba banyak yang tutup sehingga para pekerja mensuplai pasir dari luar daerah dan hal itu membuat kwalitas pembangunan di Bulukumba tidak baik.
Sekjen Lidik Pro berharap, Bupati Bulukumba segera berkoordinasi dengan kejaksaan dan Polri khususnya Polda Sulsel agar tidak terlalu mempersulit para penambang di Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena kata Darwis, Kabupaten Bulukumba tidak seperti daerah daerah yang ada di Kalimantan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan atau Morowali yang memang area tambang.
“Bulukumba ini kan bukan wilayah tambang. Tidak ada tambang di Bulukumba, yang ada hanya pekerja yang mengais rejeki untuk menghidupi keluarganya. Sedangkan material yang mereka keruk itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Bulukumba,” ungkap Darwis, Minggu (12/9/21)
Dia menyebut bahwa tidak ada material di Bulukumba yang di ekspor oleh penambang, mereka hanya penambang lokal yang bila usahanya ditutup maka mudhoratnya lebih banyak ketimbang baiknya.
Salah satunya adalah pembangunan tidak berjalan karena material tidak ada dan kalau pun berjalan, berarti mereka mensuplai material dari luar daerah yang harganya membengkak sehingga mau tidak mau kwalitas bangunan pasti tidak sesuai dengan yang ada dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Olehnya itu, berilah kesempatan kepada para penambang melegalkan diri. Yang perlu dilakukan adalah pengawasan agar para penambang penambang ini tidak menggunakan alat alat yang besar yang bisa berpotensi merusak lingkungan,” tandas Darwis.
Sementara itu, salah seorang penambang yang minta namanya tidak dimediakan mengatakan bahwa dirinya bukan tidak mau mengurus izin tambang hanya saja jalurnya yang mereka tidak tahu dan tempat pengurusannya yang jauh yaitu di Jakarta.
“Seandainya pengurusan tambang berada di kabupaten saja, maka saya yakin tidak ada yang ilegal karena kita semua ini punya uang untuk mengurus dan kita punya i’tikad baik mau mengurus agar kita legal, hanya saja pengurusannya di Jakarta di kementrian,” ucap sumber.
Untuk itu sumber berharap, Bupati Bulukumba memberi solusi agar para penambang khusunya di Kabupaten Bululumba bisa menambang dengan tenang.
Editor: Heri