Terkait Tambang, ini Pesan Sekjen Lidik Pro Kepada Bupati Bulukumba

- Redaksi

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Lidik Pro, Darwis

Sekjen Lidik Pro, Darwis

Beritasulsel.com – Sekjen Lidik Pro, Darwis, mendesak Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta, agar segera mencari solusi yang terbaik untuk para penambang yang ada di Kabupaten Bulukumba.

Karena kata dia, tambang tambang yang ada di Kabupaten Bulukumba banyak yang tutup sehingga para pekerja mensuplai pasir dari luar daerah dan hal itu membuat kwalitas pembangunan di Bulukumba tidak baik.

Sekjen Lidik Pro berharap, Bupati Bulukumba segera berkoordinasi dengan kejaksaan dan Polri khususnya Polda Sulsel agar tidak terlalu mempersulit para penambang di Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena kata Darwis, Kabupaten Bulukumba tidak seperti daerah daerah yang ada di Kalimantan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan atau Morowali yang memang area tambang.

“Bulukumba ini kan bukan wilayah tambang. Tidak ada tambang di Bulukumba, yang ada hanya pekerja yang mengais rejeki untuk menghidupi keluarganya. Sedangkan material yang mereka keruk itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Bulukumba,” ungkap Darwis, Minggu (12/9/21)

Dia menyebut bahwa tidak ada material di Bulukumba yang di ekspor oleh penambang, mereka hanya penambang lokal yang bila usahanya ditutup maka mudhoratnya lebih banyak ketimbang baiknya.

Salah satunya adalah pembangunan tidak berjalan karena material tidak ada dan kalau pun berjalan, berarti mereka mensuplai material dari luar daerah yang harganya membengkak sehingga mau tidak mau kwalitas bangunan pasti tidak sesuai dengan yang ada dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Olehnya itu, berilah kesempatan kepada para penambang melegalkan diri. Yang perlu dilakukan adalah pengawasan agar para penambang penambang ini tidak menggunakan alat alat yang besar yang bisa berpotensi merusak lingkungan,” tandas Darwis.

Sementara itu, salah seorang penambang yang minta namanya tidak dimediakan mengatakan bahwa dirinya bukan tidak mau mengurus izin tambang hanya saja jalurnya yang mereka tidak tahu dan tempat pengurusannya yang jauh yaitu di Jakarta.

“Seandainya pengurusan tambang berada di kabupaten saja, maka saya yakin tidak ada yang ilegal karena kita semua ini punya uang untuk mengurus dan kita punya i’tikad baik mau mengurus agar kita legal, hanya saja pengurusannya di Jakarta di kementrian,” ucap sumber.

Untuk itu sumber berharap, Bupati Bulukumba memberi solusi agar para penambang khusunya di Kabupaten Bululumba bisa menambang dengan tenang.

 

Editor: Heri

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru