Terkait Polemik Pupuk Nonsubsidi, Kadis TPHP Bulukumba Surati Distributor

- Redaksi

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Polemik Pupuk Nonsubsidi, Kadis TPHP Bulukumba Surati Distributor

Terkait Polemik Pupuk Nonsubsidi, Kadis TPHP Bulukumba Surati Distributor

Beritasulsel.com – Terkait berita yang dirilis media ini beritasulsel.com mengenai adanya pengecer pupuk di Bontomanai yang diduga memaksa petani membeli pupuk nonsubsidi, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bulukumba, Emil Yusri.

Emil mengatakan bahwa terkait berita itu, pihaknya telah menyurati pimpinan CV Hidayat selaku distributor pupuk di Kecamatan Rilau Ale agar menegur pengecer tersebut.

“Kami meminta kepada CV. Hidayat untuk memberikan teguran kepada kios pengecer yang melakukan pelanggaran,” ungkap Emil melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (4/11/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan bahwa pembelian pupuk nonsubsidi oleh petani harus atas dasar kebutuhan dan keinginan petani yang bersangkutan, begitu pula pihak pengecer tidak boleh memaksa petani atau kelompok tani untuk membeli pupuk nonsubsidi.

Dalam keterangan itu, Emil juga menyinggung soal kuota pupuk untuk Kabupaten Bulukumba, bahwa saat ini kuota pupuk nonsubsidi (jenis Urea) untuk tahun 2020 sudah mencapai 14.616 ton dari kuota awal hanya 9.384 ton.

Pupuk ZA, kuota awal 1.686 ton mendapatkan tambahan 150 ton menjadi 1.836 ton. Pupuk SP36 kuota awal 1.414 ton mendapat tambahan 200 ton menjadi 1.614 ton

“Kebutuhan pupuk nonsubsidi diajukan oleh kelompok tani setiap tahunnya dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK,” jelasnya.

“Jumlah kuota pupuk nonsubsidi setiap tahunnya memang tidak sesuai dengan kebutuhan petani dalam RDKK yang diajukan oleh kelompok petani. Misalnya kebutuhan pupuk Urea dalam RDKK 2020 sebanyak 16.330 ton, namun kuota yang berikan oleh pusat hanya mencapai 14.616 ton,” tandasnya.

 

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58