BANTAENG – Puluhan Canaker (Calon Tenaga Kerja) yang menjadi korban penipuan oleh oknum Calo yang menjadikan Pt. Huadi Nickel Alloy Indonesia sebagai objeknya, menjadi pusat perhatian publik saat ini di Kabupaten Bantaeng.
Berbagai paradigma muncul di publik terkait dengan sistem perekrutan calon tenaga kerja di Perusahaan Smelter tersebut.
Hal ini dikarenakan adanya Laporan Polisi pada hari Jum’at (24/09/21) oleh beberapa warga yang menjadi korban rayuan janji manis oleh oknum Calo lalu menyerahkan sejumlah uang dengan nilai jutaan rupiah untuk bekerja di Huadi tanpa test.
Banyaknya kabar dan informasi tidak benar yang berhembus terkait sistem perekrutan calon tenaga kerja itulah, sehingga pada hari ini, Rabu, 29-09-2021. Manajer HRD Pt. Huadi Nickel Alloy Indonesia, A. Adrianti Latippa SH didampingi Tim Hukum Perusahaan, Adiyansyah SH mendatangi Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar S.I.K M.Si di ruangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karaeng Rita, sapaan akrab Manajer HRD Pt. Huadi berkoordinasi dengan Kapolres Bantaeng dan meminta laporan warga yang tertipu oleh oknum calo dengan menjual nama Huadi itu segera ditindak lanjuti.
Dijelaskan oleh Karaeng Rita ke Kapolres bahwa Pt. Huadi tidak pernah memungut biaya sepeserpun kepada calon tenaga kerja yang mau bekerja di perusahaan.
“Kejadian ini membuat kesan buruk terhadap Pt. Huadi yang seolah-olah jika ingin masuk dan diterima bekerja tanpa test di Huadi, wajib membayar,” ungkap Karaeng Rita.
“Oknum Calo tenaga kerja ini sudah merusak reputasi dan mencemarkan nama baik Pt. Huadi,” tegas Karaeng Rita ke Kapolres.
“Jum’at lalu, saya terima laporan yang mengatakan ada puluhan orang kena tipu oleh oknum calo yang menjual nama Huadi,” tuturnya.
“Sementara, kami di Huadi, dalam perekrutan tenaga kerja itu tidak pernah meminta bayaran sepeserpun,” bebernya.
“Semua calon tenaga kerja di Huadi yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi serta sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan, pasti kami rekrut,” jelasnya.
Atas penyampaian Karaeng Rita ini, Kapolres Bantaeng segera menghubungi Sat Reskrim agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
“Kasus calo tenaga kerja yang menjual nama Huadi itu segera ditindaklanjuti. Sekarang saya bersama Karaeng Rita ada diruangan dan beliau sudah jelaskan pokok permasalahannya,” kata Kapolres ketika menghubungi Sat Reskrim via selulernya.
Setalah mendapat informasi dari Sat Reskrim, Kapolres Bantaeng mengarahkan Karaeng Rita untuk segera melapor ke SPKT agar laporannya ditindak lanjuti segera oleh Sat Reskrim.
Meninggalkan ruangan Kapolres Bantaeng, Manajer HRD Pt. Huadi bergeser ke SPKT untuk membuat Laporan Polisi.
Dihadapan petugas SPKT, Karaeng Rita yang didampingi Wakapolres Bantaeng dan Kapolsek Pa’jukukang menjelaskan bahwa laporan warga Jum’at lalu yang menjadi korban penipuan oleh oknum calo, membuat kesan buruk terhadap Pt. Huadi.
“Oknum Calo ini telah merusak reputasi dan mencemarkan nama baik Pt. Huadi,” jelas Karaeng Rita.
Setelah melapor ke SPKT, dihadapan BeritaSulsel.com, Karaeng Rita mengatakan bahwa dirinya bersama tim hukum perusahaan datang ke Polres Bantaeng untuk melaporkan oknum Calo tersebut yang telah merusak reputasi dan mencemarkan nama baik Pt. Huadi.
Setelah di buatkan Laporan Polisi, selanjutnya Karaeng Rita bergeser menuju ruang Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bantaeng untuk diambil keterangannya dalam BAP.
Setelah di BAP, Karaeng Rita berharap kepada Penyidik Pidum lewat Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bantaeng, Ipda Syamsul Alam agar masalah ini segera diselesaikan.
“Kasihan warga yang menjadi korban penipuan oknum calo. Berharap kejelasan, namun tidak ada kepastian,” ungkap Kr. Rita.
Melalui BeritaSulsel.com, Manajer HRD Pt. Huadi Nickel Alloy Indonesia, A. Adrianti Latippa SH atau yang lebih akrab disapa Karaeng Rita ini menjelaskan :
“Jika ada warga Kabupaten Bantaeng berusia produktif antara 18-35 tahun yang ingin melamar pekerjaan di Huadi, langsung bawa lamarannya ke perusahaan tanpa perantara”.
*Izzack/BS.com