Tanggapi Aksi Tokoh Adat Kajang di DPRD, PT Lonsum: Tidak Ada Hubungannya PERDA dan HGU

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tokoh adat kajang di ruang aspirasi DPRD Bulukumba   (foto: beritasulsel.com)

tokoh adat kajang di ruang aspirasi DPRD Bulukumba (foto: beritasulsel.com)

Beritasulsel.com – Tokoh Adat Kajang yang menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Kamis 4 Desember 2023, mendapat tanggapan dari PT Lonsum (London Sumatera).

Humas PT Lonsum, Rusli, mengatakan bahwa tidak ada kaitannya antara Perda nomor 9 tahun 2015 dengan lahan perkebunan karet PT Lonsum yang ada di Kabupaten Bulukumba.

“Tidak ada hubungannya antara Perda dengan HGU Lonsum yang sementara dalam proses perpanjangan atau pembaharuan,” ungkap Rusli kepada beritasulsel.com melalui sambungan telpon, Sabtu (6/1/2024), sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusli juga menegaskan bahwa tidak ada lahan Tanah Adat atau pun lahan warga yang masuk dalam areal HGU PT Lonsum.

“Yang kedua, tidak ada areal tanah adat dan atau tanah apa pun yang ada dalam HGU (PT Lonsum),” imbuhnya memungkasi.

Diberitakan sebelumnya:

Ratusan perwakilan dari Tokoh Adat Kajang hari ini Kamis 4 Januari 2024, datang menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Bulukumba.

Mereka menuntut agar anggota DPRD Bulukumba membuka ruang dan memanggil PT Lonsum dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) membicarakan tanah adat Kajang yang telah dibuatkan Peraturan Daerah (PERDA) namun belum bisa dikuasai oleh para tokoh tersebut.

“Perda tanah Adat Kajang telah terbit yaitu Perda nomor 9 tahun 2015, namun dalam Perda tersebut tidak dijelaskan secara terang benderang batas batanya, untuk itu kami ke sini untuk minta agar anggota DPRD memanggil pihak pihak yang terkait untuk menunjukkan kami di mana batas batas Tanah Adat Kajang yang ada dalam Perda tersebut,” tutur Korlap pada aksi itu atas nama Ruslan.

“Karena bila itu tidak dilakukan, maka sama halnya kami dibuatkan rumah namun tidak ditunjukkan di mana alamatnya. Untuk itu, kami berharap dalam waktu satu minggu ke depan DPRD sudah menjadwalkan untuk RDP nya karena kalau tidak, maka mau tidak mau kami harus menduduki gedung DPRD,” sambungnya.
Sementara itu anggota DPRD Bulukumba dari Komisi C, Zulkifli Saiyye yang menyambut aksi tersebut pada ruang penerimaan aspirasi berjanji akan menyampaikan permintaan itu ke ketua DPRD Bulukumba agar segera dilakukan RDP.

“Insya Allah kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Ketua DPRD karena beliau sudah tiba dari ibadah Umroh, hanya saja beliau tidak sempat hadir menyambut bapak dan ibu hari ini karena masih capek. Semoga bisa dilakukan RDP dalam waktu dekat,” tutur Zulkifli Saiyye. (***)

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru