Beritasulsel.com – Ada apa dengan pemerintah Kabupaten Bulukumba, lahan warga diambil seenaknya tanpa ada ganti rugi, begini kah cara Bupati Andi Sukri memimpin Bulukumba?
Demikian diungkapkan Sarifuddin warga Saloba Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba kepada beritasulsel.com, Minggu (10/11/2019).
Lebih jauh Sarifuddin mengatakan, bahwa pemimpin sejogyanya memperhatikan rakyatnya mengusahakan agar rakyat sejahterah. Bukan malah merampas haknya tanpa ada ganti rugi, meski lahan tersebut untuk fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya dengar di Desa Sapobonto Kecamatan Bulukumpa puluhan warga mengadu karena lahannya kena pelebaran jalan namun tidak satu pun diberi ganti rugi. Kejadian serupa menimpa saya, sawah saya 6,5 x 10 meter kena perintisan jalan, tapi tidak sesen pun uang ganti rugi saya terima.
Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali harus bertanggungjawab atas semua ini, tolong temui kami beri kami pemahaman kenapa lahan kami diambil tanpa diberi ganti rugi.
“Jangankan ganti rugi, informasi akan adanya perintisan jalan dilokasi itu saja, saya tidak tahu karena pemerintah setempat dalam hal ini Lurah Tanah Jaya tidak pernah memberitahukan. Seharusnya dudukkan kami sebelum mengambil tindakan jangan main serobot saja,” ungkap Sarifuddin.
Lurah Tanah Jaya yang dikonfirmasi di hari yang sama awalnya minta agar informasi tersebut tidak diberitakan, beberapa saat kemudian ia lalu mengonfirmasi bahwa pembebasan lahan itu adalah tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
“Terkait ganti rugi, itu kewenangan Pemda dan mengenai lahan Sarifuddin saya tidak mengetahui pasalnya di dalam daftar nama-nama tidak terdapat nama Sarifuddin. Nanti kita akan panggil lagi warga termasuk Sarifuddin,” katanya.
Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali yang dikonfirmasi sesaat lalu mengatakan tidak akan memberikan statemen yang salah, untuk itu ia akan melakukan cek terlebih dahulu.
“Saya check dulu yee tdk enak membuat statetmen salah,” ucap Andi Sukri. (tim)