Beritasulsel.com – Uang para pedagang korban Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Sentral Bulukumba akhirnya dikembalikan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) STMIK Bina Adinata Cabang Bulukumba, Ardianto Sudra yang sejak awal mengawal kasus tersebut.
“Uang mereka (pedagang di pasar sentral) telah dikembalikan oleh Dinas Perdagangan Bulukumba. Berarti dua tuntutan kami terlaksana yakni copot kepala pasar dan kembalikan uang pedagang. Dua lagi belum, copot Kasi Bina Pasar dan copot Kadis Perdagangan,” ucap Ardianto, Sabtu sore (7/8/21). .
“Harusnya Andi Utta (Bupati Bulukumba) tidak tebang pilih. Harusnya tindaki semua yang terlibat mulai dari atas hingga ke bawah. Karena pengakuan Amir (mantan kepala pasar sentral), uang pungli ia serahkan ke Kasi Bina Pasar kemudian ke Kadis perdagangan, tapi hanya Amir yang dicopot, kasi dan Kadis tidak,” tutur Ardianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu dalam waktu dekat kami harus aksi lagi. Tutuntannya tetap, copot kasi Bina Pasar dan Kadis Perdagangan. Kalau hanya Kepala Pasar dicopot maka kesannya, hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas,” pungkas dia.
Salah satu pedagang di Pasar Sentral Bulukumba yang jadi korban Pungli, H. Husen, saat ditemui beritasulsel.com membenarkan bahwa uangnya telah dikembalikan.
“Iya sudah dikembalikan Amir langsung yang bawa itu uang dan serahkan ke saya. Kalau pedagang yang lain saya tidak tahu, tapi kalau khusus saya, iya sudah dikembalikan,” ucap H. Husen.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek kembali kasus tersebut.
BACA: Penjual di Pasar Sentral Bulukumba Dimintai Rp3 Juta Untuk Biaya Pembangunan Pagar
BACA: DPRD Temukan Dugaan Pungli Retribusi di Pasar Sentral Bulukumba, 4 Ribu Bayar 15 Ribu
Editor: Heri