Jeneponto – Polres Jeneponto jajaran Polda Sulsel dinilai lamban menangani kasus penyelundupan pupuk subsidi yang ia tangkap pada 17 April 2024 lalu.
Pupuk subsidi tersebut sebanyak 200 sak, diselundupkan dari Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Jeneponto kemudian ditangkap saat pupuk tersebut dibongkar dari mobil truk di Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Menurut aktivis buruh tani di Bulukumba, Asdar Sakka, kasus ini sudah masuk bulan ketiga sejak ditangkap oleh Polres Jeneponto namun polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA: Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
“Sepertinya jalan di tempat, sudah 3 bulan belum ada tersangka, ada apa dengan Polres Jeneponto, jangan jangan mau dikaburkan kasus ini,” ucap Asdar Sakka kepada beritasulsel beritasatu.com.
Asdar bilang ada desas desus yang ia dengar bahwa pemilik mobil truk tersebut sudah datang melobi ke Polres Jeneponto memohon pinjam pakai.
Kemudian, sejumlah pihak diduga telah melobi untuk menyogok ke penyidik agar tidak memperpanjang kasus penyelundupan pupuk subsidi tersebut.
“Ada desas desus begitu yang saya dengar, mereka sudah melobi mau pinjam pakai itu mobil truk, kemudian ada mi juga katanya yang disuruh menyogok penyidik agar kasus itu dihentikan,” pungkas Asdar.
BACA JUGA: Dituding Jual Pupuk Subsidi ke Jeneponto, Begini Kata Hamsina Pengecer Pupuk di Kajang
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp tanggal 24 Mei mengatakan bahwa pekan depan pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli lalu dilakukan gelar perkara.
Dua pekan kemudian tepatnya pada Kamis kemarin 14 Juni 2024, Supriadi yang dihubungi mengaku baru akan melaksanakan gelar. “Sudah mau digelar,” ucap Supriadi dihubungi via WhatsApp.
Saat ditanya apa benar ada beberapa pihak yang datang melobi minta pinjam pakai mobil truk atau barang bukti yang ditahan, dan melobi untuk mengatur atur kasus ini agar tidak dilanjutkan. Supriadi mengaku bahwa informasi itu tidak benar.
“(Itu) tidak benar, kasusnya masih on the track,” singkatnya.
Saat ditanya apa kendala sehingga polisi tidak menetapkan tersangka padahal kasus sudah tiga bulan, perwira polri berpangkat tiga balok itu tidak memberi jawaban hingga berita ini naik tayang. (***)