Dituding Jual Pupuk Subsidi ke Jeneponto, Begini Kata Hamsina Pengecer Pupuk di Kajang

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil truk DD-8875-HD yang ditangkap di Jeneponto diduga penyelundup pupuk subsidi dari Bulukumba (foto: beritasulsel.com)

Mobil truk DD-8875-HD yang ditangkap di Jeneponto diduga penyelundup pupuk subsidi dari Bulukumba (foto: beritasulsel.com)

Beritasulsel.com – Pengecer pupuk di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Hamsina, angkat suara usai dituding menjual pupuk subsidi ke Kabupaten Jeneponto.

Dia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu tiba tiba dituduh menjual atau menyelundupkan pupuk subsidi ke Jeneponto.

“Saya tidak tahu menahu itu pupuk dijual ke Jeneponto. Saya baru tahu setelah naik di berita,” ucap Hamsina, kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, Sabtu (20/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, saat itu dirinya menelpon distributor pupuk wilayah Kajang yakni H. Hamra.

Dia minta pupuk subsidi jatah para petani di Kajang agar dikeluarkan dari gudang dan diantar ke Kajang.

“Saya suruh antar karena mobil saya rusak maka saya sampaikan ke H. Hamra, agar dicarikan mobil yang bisa mengangkutnya ke Kajang,” terang Hamsina.

Selanjutnya, Hamsina membayar pupuk tersebut dengan cara mentransfer uang seharga 200 sak pupuk subsidi.

Disaat Hamsina menunggu pupuk itu sampai di kiosnya, tiba tiba ada berita bahwa 200 sak pupuk dari Bulukumba ditangkap di Jeneponto.

“Yang membuat saya kaget, itu pupuk katanya jatah saya. Saya heran kenapa ada di Jeneponto padahal saya tidak pernah suruh bawa ke sana,” aku Hamsina.

Atas hal ini, Hamsina mengaku dikorbankan, karena H. Hamra memecatnya sebagai pengecer pupuk.

“Saya dikorbankan, saya dipecat, padahal saya tidak tahu apa apa. Polisi sudah periksa saya, saya bilang saya tidak kenal sama itu sopir yang bawa ke Jeneponto, itu juga sopir saat diperiksa mengaku tidak kenal dengan saya, berarti ada orang lain yang suruh itu sopir, bukan saya,” jelas Hamsina.

Pernyataan H. Hamra:

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru