Penambang Ilegal di Bulukumba: Ada yang Ditangkap Tapi ada juga Tetap Beroperasi

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas tambang yang diduga ilegal di Bontorita, Desa Balong Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, (foto: beritasulsel.com, 25/8/21)

Aktifitas tambang yang diduga ilegal di Bontorita, Desa Balong Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, (foto: beritasulsel.com, 25/8/21)

HE yang ditemui baru baru ini membenarkan bahwa dirinya adalah bendahara pada asosiasi itu. Dia berujar bahwa setiap bulan asosiasi akan menerima uang ratusan juta rupiah dari para penambang.

Uang tersebut akan diberikan kepada oknum petugas dan juga kepada Oknum LSM serta oknum wartawan sebagai ‘penutup mulut’. Kendati demikian, HE tidak menjelaskan siapa saja oknum oknum tersebut.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta yang dikonfirmasi ihwal tambang ilegal mengatakan bahwa tambang tersebut harus dibiarkan beroperasi karena bila tidak, kata Andi Utta, para penambang akan main kucing kucingan dengan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kata dia, izin tambang saat ini dipegang oleh pusat bukan lagi wewenang pemerintah provinsi. Untuk itu pihaknya akan mencari solusi agar Pemda bisa menarik PAD dari tambang tambang tersebut.

“harus dia (penambang) bayar restribusi karena ini tidak mungkin bisa distop. Karena pasti kucing kucingan terus karena (tambang) ini jadi kewenangan pusat untuk ijinnya. Nanti saya komunikasikan (cari) solusi terbaik supaya ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang penting tidak merusak lingkungan. Dan RT RW juga harus dirubah dulu,” tutur Andi Utta, beberapa pekan lalu.

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo yang dikonfirmasi terkait penambang ilegal yang masih beroperasi pasca beberapa diantaranya telah ditangkap, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan cek dan ricek terlebih dahulu.

“Terima kasih infonya, kami cek dan ricek,” singkat Suryono dikonfirmasi via whatsapp tanggal 4 Agustus 2021.

20 hari pasca Kapolres Bulukumba berjanji akan melakukan cak dan ricek, beritasulsel.com mencoba mengonfirmasi kembali apa hasil cek dan ricek nya. Namun Kapolres mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya tambang tambang ilegal ini telah berhenti dan belum beroperasi.

“Setau saya belum ada kegiatan penambangan,” ucap Suryono

Saat diperlihatkan video dan foto tambang tambang yang tengah beroperasi di Ujung Loe dan Rilau Ale, Suryono mengucapkan terima kasih dan berjanji akan turun langsung melihat aktifitas tambang itu.

Iya ya.. kemarin info yang saya terima (tambang telah) berhenti. Terima kasih atas informasi ini. Ok, saya akan usahakan saya turun langsung cek lapangan,” pungkasnya.

 

Editor: Heri.

Berita Terkait

Suami Ditahan Karena Aniaya Warga yang Merusak Padinya, Julianti Minta Polres Bulukumba Berlaku Adil
Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap
Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 23:50

Suami Ditahan Karena Aniaya Warga yang Merusak Padinya, Julianti Minta Polres Bulukumba Berlaku Adil

Rabu, 2 April 2025 - 10:06

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Berita Terbaru