Beritasulsel.com – Penambang ilegal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami nasib yang berbeda beda. Ada yang ditangkap dan ditahan, tapi ada juga yang masih beroperasi dan banjir pesanan material.
Informasi yang dirangkum, ada tiga penambang di Bulukumba yang ditangkap dan ditahan karena diduga menambang secara ilegal, ketiganya berinisial HG, SI, dan AN.
Sedangkan tambang tambang yang diduga ilegal dan kini masih beroperasi, berada di wilayah kecamatan Rilau Ale, Ujung Loe dan beberapa kecamatan lainnya di Bulukumba. Di Ujung Loe, mereka mengeruk material dari sungai di Desa Balong, hingga sungai tersebut tidak berbentuk sungai lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan penambang di Kecamatan Rilau Ale, terbagi ke beberapa wilayah, salah satunya di Bontorita Desa Bontomanai, para penambang mengeruk material dari Sungai Balantieng hingga sungai tersebut tidak berbentuk sungai lagi. Padahal para petani hanya mengandalkan air dari sungai itu untuk mengairi sawahnya
Berikut ini foto aktifitas tambang di Ujung Loe dan di Rilau Ale yang didokumentasikan beritasulsel.com pada bulan Agustus 2021.
Berembus kabar bahwa para penambang ini berani menambang karena dinaungi oleh sebuah organisasi bernama Aliansi Penambang Bulukumba. Para penambang aman dan tidak ditindak karena setiap bulan setor uang ratusn juta rupiah ke asosiasi itu.
Entah siapa yang membentuk asosiasi itu namun beberapa penambang yang ditemui mengatakan bahwa yang bertindak sebagai ketua Asosiasi berinisial IR, dan sebagai bendahara berinisial HE.
Lanjut ke halaman 2. Pengakuan HE selaku bendahara asosiasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya