Bulukumba – Proyek pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), disorot warga.
Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp1 miliar lebih itu, dibangun tanpa dilengkapi papan informasi proyek di lokasi pembangunan, sehingga disorot atas minimnya transparansi.
Warga mengaku tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, pelaksana proyek, hingga struktur pembangunan, karena tidak adanya papan proyek di lokasi.
Selain itu, Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek juga tidak pernah diperlihatkan atau dipublikasikan kepada masyarakat.
Sejumlah warga bahkan meminta agar pengelola proyek membuka informasi seluas luasnya kepada publik, tidak hanya dengan memasang papan proyek, tetapi juga memajang RAB secara terbuka di lokasi pembangunan, agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
“Harusnya ada papan proyek dan tempel RAB nya supaya kami warga bisa melakukan pengawasan. Tapi proyek ini tidak ada sama sekali, seakan-akan proyek siluman. Ataukah pengelola mau mengelabui masyarakat sehingga papan proyek dan RAB tidak dipasang?” ungkap beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.
Mereka menilai, ketiadaan informasi proyek tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran besar dan berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
Kepala Desa Dampang, Muhardi yang dikofirmasi mengaku tidak mengetahui secara detail proyek tersebut, lantaran pihak pemerintah Desa Dampang tidak dilibatkan.
“Kami aparat desa tidak dilibatkan. Kami juga tidak tahu menahu soal proyek itu. Yang mengetahui dan mengelola sepenuhnya adalah PT Agrinas,” ujar Muhardi kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com Jumat (23/1/2026)
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pembangunan kantor Koperasi Merah Putih tersebut sudah berjalan sekitar 50 persen, namun tidak ditemukan papan proyek maupun informasi anggaran di area pembangunan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Agrinas selaku pengelola proyek belum memberikan keterangan resmi terkait mengapa pihaknya tidak memasang papan proyek dan tidak dibukanya RAB kepada publik. ***
