Beritasulsel.com – Dalam waktu dekat, Gerakan Pemuda, Mahasiswa, dan Rakyat Miskin Kota, akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba dan Mapolda Sulsel.
Koordinator lapangan atas nama Asdar Sakka kepada media ini mengatakan bahwa mereka menuntut Propam Polda Sulsel agar menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba inisial AI dan SY terhadap tahanan kasus kecelakaan bernama Agus.
Selain itu, mereka juga menuntut Propam Polda Sulsel agar menyidik kasus tersebut secara transparan dan mengumumkan ke publik hasil penyelidikannya, dan sanksi yang diberikan agar publik tahu sanksi apa yang dijatuhkan kepada AI dan SY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang ketiga, kami menuntut Propam Polda Sulsel agar memberi sanksi tegas kepada AI dan SY bila mana mereka terbukti secara benar dan meyakinkan telah melakukan pemerasan terhadap Agus,” tutur Asdar Sakka, Sabtu (13/1/2024).
“Ada pun titik aksi adalah Polres Bulukumba dan Mapolda Sulsel, tapi rencananya akan digelar di hari yang berbeda, yang pertama di depan Polres lalu hari berikutnya di depan Polda Sulsel. Belum ada jadwal kapan aksi dilaksanakan karena kami akan sonsolidasi terlebih dahulu pada hari ini Sabtu. Kami akan berikan informasi bila sudah ada jadwalnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya:
Dua orang oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polres Bulukumba berinisial AI sebagai penyidik dan SY sebagai Kanit Lakalantas, diduga memeras pelaku tabrakan maut bernama Agus.
Menurut sumber, Agus mengendarai mobil boks lalu kecelakaan di Kelurahan Panjaitana, Bulukumba, dan lawannya meninggal dunia.
“Agus dan mobilnya kemudian ditahan di kantor Satlantas Bulukumba,” tutur sumber yang minta namanya tidak dimediakan.
Lebih lanjut sumber mengatakan bahwa saat ditahan, Agus kemudian berdamai dengan keluarga korban dengan membayar uang santunan, lalu keluarga korban mencabut laporan polisinya.
“Anehnya, AI dan SY tidak mau melepaskan Agus kalau tidak membayar. Agus disuruh membayar Rp7 juta, kalau tidak bayar dia tidak akan dilepas dan kunci mobilnya tidak diberikan,” pungkasnya, Minggu (31/12/2024)
Keluarga Agus atas nama Jumanaik yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya dimintai pembayaran oleh AI dan SY.
“Iya, kami disuruh membayar. Awalnya pak Kanit (SY) suruh kami bayar Rp7 juta, katanya uang tersebut untuk diberikan kepada Kasat Lantas supaya pak Kasat tidak melanjutkan kasus ini ke Kejaksaan,” tutur Jumanaik, dikonfirmasi terpisah, Senin (1/1 /2024)
“Tapi kami tidak punya uang 7 juta hanya 1,5 juta, jadi pak Kanit bilang masukkan mi di amplop nanti dia katanya yang bawakan pak Kasat. Jadi saya masukkan Rp1,5 itu ke amplop lalu kusimpan di bawah berkas kemudian pak Kanit bawa berkas dan amplop tersebut ke pak kasat, setelah itu baru mi Agus dibebaskan,” pungkas Jumanaik.
Selain Jumanaik, Agus juga angkat bicara, dia mengeluhkan cara Polisi Satlantas memperlakukan para tahanan. Menurut Agus, para tahanan di Satlantas tersebut diperlakukan bagai binat*ng.
“Kami diperlakukan kayak binat*ng. Subuh subuh datang polisi membangunkan kami dengan cara kasar, mereka menendang pintu lalu teriak menyuruh kami bangun kemudian kami disuruh ngepel (membersihkan) lantai,” cerita Agus.
Sayangnya, SY yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya enggan memberi tanggapan soal pembayaran 1,5 juta itu, dia hanya menyarankan awak media ini mengonfirmasi ke Kasat Lantas.
“Konfirmasi mi ke pak Kasat karena kurang beretika kalau saya lagi yang jadi sumber,” tutur SY.
Sementara itu, AI yang dikonfirmasi mengaku bahwa dia yang menyidik kasus kecelakaan maut itu, tapi kata AI, dia hanya menyuruh keluarga Agus menemui Kanit Lakalantas yakni SY untuk membicarakan soal uang pembayaran, namun untuk nominalnya, AI mengaku tidak mengetahui.
“Kalau soal jumlah (jumlah uang yang dibayar Agus_red) saya tidak tahu. Memang saya yang arahkan masuk (menemui pak kanit) tapi selebihnya saya tidak tahu,” ucap AI.
Kasat Lantas Polres Bulukumba IPTU Muhammad Idris yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon juga mengaku tidak mengetahui adanya pembayaran itu.
“Jadi awalnya ada teman datang temui saya minta agar dibantu (dimudahkan pengurusan kasus laka maut itu). Jadi saya arahkan ke pak Kanit, saya bilang (ke pak Kanit) silahkan dibantu. Tapi kalau soal itu (soal Agus bayar 1,5 juta), itu urusannya dia (urusan pak Kanit),” ujar Muhammad Idris.
Mantan Kasat Lantas Polres Sinjai tersebut juga berjanji akan memanggil semua anggotanya oknum polisi yang diduga memperlakukan tahanan kecelakaan lalu lintas bagai binat*ng.
“Saya akan panggil semua (anggota), nanti saya yang beri tahu,” pungkasnya. (***)