2 Oknum Polisi Bulukumba yang Diduga Peras Tahanan Kasus Lakalantas, Akhirnya Mengakui Perbuatannya

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi polisi (foto: dok, istimewa)

ilustrasi polisi (foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Dua orang oknum polisi Satlantas Polres Bulukumba berinisial AI sebagai penyidik dan SY sebagai Kanit Lakalantas, akhirnya mengakui perbuatannya telah memeras tahanan kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) bernama Agus.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba IPTU Muhammad Idris kepada beritasulsel.com yang dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (3/1/2024).

“Ampun mi Kanit Lakaku (SY), ampun mi. Tolong sampaikan ke keluarganya Agus bahwa sudahlah, berhentilah memberitakan (tentang pemerasan itu). Ampun mi pak Kanit Laka dan Andi Irman (AI). Tadi (kemarin_red) Andi Irman dan Kanit Laka datang dan sujud di depanku, mereka akui kesalahannya,” tutur Muhammad Idris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua oknum tersebut?, mantan Kasat Lantas Polres Sinjai itu mengaku belum mengetahui, karena kata dia, keduanya sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel.

“Akan disanksi nanti, namun sekarang mereka sedang dalam pemeriksaan oleh Propam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya:

Dua orang oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polres Bulukumba berinisial AI sebagai penyidik dan SY sebagai Kanit Lakalantas, diduga memeras pelaku tabrakan maut bernama Agus.

Menurut sumber, Agus mengendarai mobil boks lalu kecelakaan di Kelurahan Panjaitana, Bulukumba, dan lawannya meninggal dunia.

“Agus dan mobilnya kemudian ditahan di kantor Satlantas Bulukumba,” tutur sumber yang minta namanya tidak dimediakan.

Lebih lanjut sumber mengatakan bahwa saat ditahan, Agus kemudian berdamai dengan keluarga korban dengan membayar uang santunan, lalu keluarga korban mencabut laporan polisinya.

“Anehnya, AI dan SY tidak mau melepaskan Agus kalau tidak membayar. Agus disuruh membayar Rp7 juta, kalau tidak bayar dia tidak akan dilepas dan kunci mobilnya tidak diberikan,” pungkasnya, Minggu (31/12/2024)

Keluarga Agus atas nama Jumanaik yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya dimintai pembayaran oleh AI dan SY.

“Iya, kami disuruh membayar. Awalnya pak Kanit (SY) suruh kami bayar Rp7 juta, katanya uang tersebut untuk diberikan kepada Kasat Lantas supaya pak Kasat tidak melanjutkan kasus ini ke Kejaksaan,” tutur Jumanaik, dikonfirmasi terpisah, Senin (1/1 /2024)

“Tapi kami tidak punya uang 7 juta hanya 1,5 juta, jadi pak Kanit bilang masukkan mi di amplop nanti dia katanya yang bawakan pak Kasat. Jadi saya masukkan Rp1,5 itu ke amplop lalu kusimpan di bawah berkas kemudian pak Kanit bawa berkas dan amplop tersebut ke pak kasat, setelah itu baru mi Agus dibebaskan,” pungkas Jumanaik.

Selain Jumanaik, Agus juga angkat bicara, dia mengeluhkan cara Polisi Satlantas memperlakukan para tahanan. Menurut Agus, para tahanan di Satlantas tersebut diperlakukan bagai binat*ng.

“Kami diperlakukan kayak binat*ng. Subuh subuh datang polisi membangunkan kami dengan cara kasar, mereka menendang pintu lalu teriak menyuruh kami bangun kemudian kami disuruh ngepel (membersihkan) lantai,” cerita Agus.

Sayangnya, SY yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya enggan memberi tanggapan soal pembayaran 1,5 juta itu, dia hanya menyarankan awak media ini mengonfirmasi ke Kasat Lantas.

“Konfirmasi mi ke pak Kasat karena kurang beretika kalau saya lagi yang jadi sumber,” tutur SY.

Sementara itu, AI yang dikonfirmasi mengaku bahwa dia yang menyidik kasus kecelakaan maut itu, tapi kata AI, dia hanya menyuruh keluarga Agus menemui Kanit Lakalantas yakni SY untuk membicarakan soal uang pembayaran, namun untuk nominalnya, AI mengaku tidak mengetahui.

“Kalau soal jumlah (jumlah uang yang dibayar Agus_red) saya tidak tahu. Memang saya yang arahkan masuk (menemui pak kanit) tapi selebihnya saya tidak tahu,” ucap AI.

Kasat Lantas Polres Bulukumba IPTU Muhammad Idris yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon juga mengaku tidak mengetahui adanya pembayaran itu.

“Jadi awalnya ada teman datang temui saya minta agar dibantu (dimudahkan pengurusan kasus laka maut itu). Jadi saya arahkan ke pak Kanit, saya bilang (ke pak Kanit) silahkan dibantu. Tapi kalau soal itu (soal Agus bayar 1,5 juta), itu urusannya dia (urusan pak Kanit),” ujar Muhammad Idris.

Mantan Kasat Lantas Polres Sinjai tersebut juga berjanji akan memanggil semua anggotanya oknum polisi yang diduga memperlakukan tahanan kecelakaan lalu lintas bagai binat*ng.

“Saya akan panggil semua (anggota), nanti saya yang beri tahu,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru