Pinrang, Sulsel – Korban Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga fiktif menyeruduk Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabupaten Pinrang. Jumat, 30/7/2021.
Aksi tersebut sempat ricuh dengan aparat sekuriti di kantor bank tersebut.
Salah seorang korban KUR fiktif, Supratman mengaku tidak pernah mengajuhkan KUR di Bank mana pun, namun namanya tercatat sebagai penerima KUR sebesar Rp.25 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal sebelumnya, tidak pernah mengajukan KUR,” kata dia, di kantor BRI Cabang Pinrang.
Dia mengaku, mengetahui jika terlilit KUR setelah mengajukan Kredit Perumahan, namun berkasnya di tolak, karena memiliki sangkutan pada KUR yang belum dilunasi di Bank BRI Cabang Pinrang.
Makanya kata dia, pihaknya bersama ratusan korban dana KUR lainnya, mendatangi Kantor BRI Cabang Pinrang untuk meminta pihak Bank memulihkan namanya.
KUR yang diduga fiktif di Kantor Cabang BRI Cabang Pinrang diduga berlangsung sejak 2018 lalu, setelah oknum yang diduga sebagai pegawai BRI mengumpulkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga dengan iming iming akan diberikan bantuan.
Kepala cabang BRI Cabang Pinrang, Kurniawan mengatakan, kasus dugaan KUR fiktif ini telah dilaporkan ke Polisi.
“Kita tunggu hasil penyelidikan polisi untuk mengabulkan tuntutan korban,” ucapnya.
Sebab kata dia, sejak April lalu sudah melaporkan kasus tersebut.
“Kita berharap kasus ini, diungkap oleh pihak kepolisian,” harapnya.
Kanit Tipikor Polres Pinrang, Ipda Muis Panritta mengatakan, kasus dugaan KUR fiktif ini masih berlangsung.
“Kendala kami, karena sejumlah korban yang disurati enggan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
Selain korban kata dia, penyidik juga sudah mengambil keterangan Pihak BRI Cabang Pinrang.
“Sudah ada pihak BRI yang diperiksa,” ungkapnya.
Informasi yang diperoleh, sekitar 300 orang yang ditengarai menjadi korban KUR fiktif di Bank milik pemerintah tersebut, dengan nilai KUR antara Rp.25 juta hingga Rp.50 juta per orang, hingga total mencapai Rp.7-8 Milyar. (*)