Beritasulsel.com – Sejumlah kegiatan pembangunan di Kabupaten Barru dalam lingkup pemerintah Kabupaten Barru, khususnya kegiatan fisik ataupun kegiatan pengadaan barang dan jasa yang berakhir kontraknya pada Desember 2019 lalu, mendapat perhatian khusus Bawasda Kabupaten Barru.
“Sudah pasti itu, bagi kontraktor yang kegiatannya terlambat, misalnya punya temuan setelah proses pemeriksaan, tentunya akan ditindaklanjuti, namun tetap berdasarkan data dan pelibatan PPK kegiatan tersebut,” ungkap Abdul Rahim SIP Msi selaku PLT Kepala Bawasda Kabupaten Barru ditemui (31/1).
“Kami di Bawasda solid untuk hal itu, sebab pedomannya tetap sesuai dengan aturan yang ada,” terang Rahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tahun 2019,bsemua kegiatan dinilai sudah selesai, namun dalam proses pencairan anggarannya, kan bisa berbeda-beda dari setiap rekanan,” kata Abdul Rahim yang juga selaku Asisten II Pemkab Barru ini.
“Rata-rata sudah pho, namun dalam proses pencairan anggaran ada yang 80 persen ada juga yang 95 persen,” tutup Rahim. (Ril)