Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Tidak Ditanggung Jasa Raharja

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (Gambar oleh Alexa dari Pixabay)

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (Gambar oleh Alexa dari Pixabay)

Ketiga, kecelakaan yang melibatkan alat angkutan umum yang tidak sah. Kendaraan umum yang tidak memiliki izin operasional resmi tidak dilindungi oleh Jasa Raharja.

Penumpang diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih angkutan umum yang legal dan terdaftar.

Keempat, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor. Kecelakaan yang hanya melibatkan satu kendaraan tanpa adanya pihak ketiga tidak ditanggung oleh Jasa Raharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pemilik kendaraan pribadi disarankan memiliki asuransi tambahan untuk melindungi diri dari risiko ini.

Terakhir, kecelakaan yang terjadi akibat percobaan bunuh diri.

Tindakan ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga tidak mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja.

Dengan mengetahui jenis kecelakaan yang tidak ditanggung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (***)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:23

Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40