SIDRAP – Peta kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi berganti. DPR RI resmi menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengangkat Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru pada Kamis (1/10/2026).

​Momentum pergantian nahkoda tertinggi Korps Bhayangkara ini menyulut harapan besar bagi masyarakat di daerah, khususnya para korban kejahatan yang penanganan laporannya diendapkan di tingkat Kepolisian Resor (Polres).

​Salah satu sorotan datang dari aktivis pemuda Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahlan. Ahlan berharap kehadiran pimpinan baru di tubuh Mabes Polri dapat membawa angin segar serta ketegasan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di level bawah, khususnya di Polres Sidrap.

​”Semoga Kapolri baru bisa lebih baik dan lebih amanah menuntaskan kasus-kasus, termasuk kasus yang mandek di Polres Sidrap,” ucap Ahlan kepada Beritasulsel.com, jaringan Beritasatu.com, Kamis (1/10/2026).

Pernyataan Ahlan mewakili kegelisahan warga Sidrap. Wilayah hukum Polres Sidrap belakangan ini diterpa gelombang kritik keras terkait rentetan penanganan perkara yang dinilai ‘jalan di tempat’.

​Mulai dari dugaan kasus penipuan siber (passobis) yang menimpa Irshan (kerugian Rp100 juta), Andi Astriani (kerugian Rp135 juta), hingga Bidan Riska (kerugian Rp200 juta) yang laporannya mengendap bertahun-tahun tanpa kepastian hukum.

​Tak hanya penipuan siber, kasus penganiayaan terhadap korban Andini Maharani yang mengalami luka bengkak hebat di wajah juga dilaporkan mandek dengan alasan pelaku pergi menambang emas di Gorontalo, serta kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang hingga kini pelakunya belum ditangkap.

​Deretan kasus membeku ini telah memicu permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Depicab SOKSI Sidrap ke DPRD Sidrap, hingga aksi Mosi Tidak Percaya oleh aliansi mahasiswa GERMAHI di Mabes Polri Jakarta.

​”Masyarakat di daerah sangat merindukan sosok pimpinan Polri yang responsif dan tidak tebang pilih. Kasus-kasus mengendap di Polres Sidrap ini menjadi PR nyata bagi Kapolri baru untuk membuktikan bahwa pembenahan dan transparansi hukum benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Ahlan.

​Ia pun memperingatkan pentingnya pembenahan di tingkat bawah agar penanganan kasus yang terkesan ‘dibiarkan’ tidak merusak kepercayaan publik secara luas terhadap Korps Bhayangkara.

​”Jangan sampai hanya karena nila setitik bisa membuat mosi tidak percaya masyarakat terhadap institusi Polri itu sendiri,” pungkasnya. (***)