Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mengambil langkah konkret dalam menangani perselisihan hubungan industrial yang terjadi di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Pemerintah berencana menerjunkan tim khusus guna melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Langkah itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, usai menerima perwakilan aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, Kemnaker telah mendengar langsung sejumlah tuntutan yang disampaikan serikat pekerja, termasuk persoalan dugaan pemberangusan serikat pekerja (union busting), penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), hingga pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar persoalan ini dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku,” kata Afriansyah kepada awak media.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin konflik hubungan industrial berkepanjangan dan berharap penyelesaian dapat ditempuh melalui dialog yang adil bagi seluruh pihak.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI juga menyoroti nasib 12 pekerja yang disebut terdampak persoalan PKWT. Kemnaker menyatakan akan mengawal proses penyelesaian agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Afriansyah mengakui persoalan hubungan industrial bukan perkara sederhana. Namun, pemerintah disebut berupaya mencari jalan tengah yang dapat diterima pekerja maupun perusahaan.

“Kami berharap ada solusi terbaik yang bisa disepakati bersama sehingga situasi hubungan industrial tetap kondusif,” ujarnya.

Kemnaker juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta mendorong terciptanya komunikasi yang lebih sehat antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja.

Sementara itu, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menerima aspirasi para buruh.

Ia berharap langkah pengawasan yang dijanjikan Kemnaker benar-benar dijalankan secara objektif dan transparan.

Aksi damai tersebut berlangsung di depan kantor Kemnaker dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga selesai. (***)