Hore, Gaji Anggota BPD Naik, ini Rinciannya

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang kertas rupiah (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

Uang kertas rupiah (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

Kenaikan ini diharapkan mampu memotivasi Ketua BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Tidak hanya Ketua BPD, Wakil Ketua BPD juga mengalami kenaikan gaji.

Mulai tahun 2024, Wakil Ketua BPD menerima gaji sebesar Rp1.100.000 per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran ini juga berlaku bagi Sekretaris BPD, yang bertanggung jawab atas administrasi dan pencatatan kegiatan BPD.

Kedua posisi ini dianggap sangat vital dalam mendukung kinerja BPD secara keseluruhan.

Selain itu, anggota BPD yang memiliki peran dalam memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah desa, kini menerima gaji sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Meski gaji mereka sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pimpinan BPD, kenaikan ini tetap menunjukkan penghargaan pemerintah atas kontribusi mereka dalam pembangunan desa.

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan mereka semakin proaktif dalam mengawasi kinerja pemerintahan desa dan menjaga transparansi serta akuntabilitas di tingkat desa.

Keputusan ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, termasuk anggota badan permusyawaaratan desa yang menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan bersih. (Beritasulsel jaringan beritasatu.com)

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru