Beritasulsel.com – Petugas gabungan Sat Intelkam bersama unit Patmor Sat Sabhara Polres Bulukumba menggrebek lokasi judi sabung ayam bangkok yang berada di Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Kamis (8/8/19).
Tujuh orang pria yang diduga pelaku diamankan dilokasi tersebut, mereka masing masing berinisial,
1. TS (29), warga Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
2. PI (20), warga Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
3. HE (30) warga Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
4. SA (42), warga Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba.
5. AW (35), asal Desa Tammatto, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
6. RH (27) asal Desa Bijawang Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
7. SA (29) asal Bolacippe, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gangking, Kabupaten Bulukumba.
“Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor diduga milik para pelaku yang berhasil kabur serta lima ekor ayam bangkok aduan dan dua buah ring arena adua ayam,” ucap Aipda Risman yang memimpin penangkapan. (Andi Bur)