Gaji Sekretaris Desa dan Tunjangannya

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Kertas Rupiah (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

Uang Kertas Rupiah (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

Tunjangan jabatan yang diberikan sebesar Rp450.000 per bulan, diikuti dengan tunjangan kinerja senilai Rp250.000 per bulan.

Tak hanya itu, ada juga tunjangan kesejahteraan sebesar Rp150.000 per bulan dan tunjangan lainnya senilai Rp75.000 per bulan.

Dengan tambahan tunjangan tersebut, total penghasilan yang diterima oleh Sekretaris Desa setiap bulannya mencapai Rp3.149.420.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui bahwa besaran penghasilan ini masih dapat berubah mengikuti perkembangan ekonomi, inflasi, serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang terus berkembang.

Perubahan ini akan mempengaruhi jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh Sekretaris Desa, tergantung pada keputusan yang diambil oleh pemerintah.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan kesejahteraan Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya dapat terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah pun diharapkan dapat terus meninjau dan menyesuaikan besaran gaji dan tunjangan sesuai dengan kondisi ekonomi yang berlaku. (Beritasulsel jaringan Beritasatu.com***)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:23

Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40