Gaji Sekretaris Desa dan Tunjangannya

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Kertas Rupiah (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

Uang Kertas Rupiah (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

Tunjangan jabatan yang diberikan sebesar Rp450.000 per bulan, diikuti dengan tunjangan kinerja senilai Rp250.000 per bulan.

Tak hanya itu, ada juga tunjangan kesejahteraan sebesar Rp150.000 per bulan dan tunjangan lainnya senilai Rp75.000 per bulan.

Dengan tambahan tunjangan tersebut, total penghasilan yang diterima oleh Sekretaris Desa setiap bulannya mencapai Rp3.149.420.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui bahwa besaran penghasilan ini masih dapat berubah mengikuti perkembangan ekonomi, inflasi, serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang terus berkembang.

Perubahan ini akan mempengaruhi jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh Sekretaris Desa, tergantung pada keputusan yang diambil oleh pemerintah.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan kesejahteraan Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya dapat terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah pun diharapkan dapat terus meninjau dan menyesuaikan besaran gaji dan tunjangan sesuai dengan kondisi ekonomi yang berlaku. (Beritasulsel jaringan Beritasatu.com***)

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru