Gaji Sekretaris Desa dan Tunjangannya

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Kertas Rupiah (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

Uang Kertas Rupiah (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

JAKARTA – Gaji dan tunjangan bagi Sekretaris Desa telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

PP ini merupakan revisi dari PP Nomor 43 Tahun 2014 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tidak hanya mengatur gaji Sekretaris Desa, peraturan tersebut juga mencakup penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan seluruh perangkat desa lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya Sesuai Aturan Terbaru Tahun 2024

Menurut aturan yang berlaku, penghasilan tetap Sekretaris Desa ditetapkan dengan nominal minimal Rp2.224.420 per bulan.

Jumlah ini setara dengan 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para perangkat desa yang memiliki peran penting dalam pemerintahan tingkat desa.

Selain gaji pokok, Sekretaris Desa juga berhak menerima berbagai tunjangan.

Bersambung ke halaman selanjutnya >>>

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB
5 Dewas KPK Resmi Terpilih, ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Jumat, 22 November 2024 - 13:03

Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Jumat, 22 November 2024 - 09:44

Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua

Berita Terbaru