Beritasulsel.com – Pekerja pada proyek pembangunan talud dan timbunan di Dusun Borong, Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, merasa resah lantaran gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan yang mereka tandatangani.
“Yang ditandatangani gaji buruh adalah 85 ribu perhari sedangkan gaji tukang adalah 110 perhari. Tapi yang saya terima sebagai tukang adalah 100 ribu sedangkan yang buruh 85 ribu,” ujar Agus kepada beritasulsel.com, Selasa (30/07).
Hal itu dibenarkan Anto, Rijal dan juga rahmat, selaku buruh pada proyek tersebut. “Iya pak gaji kami hanya 80 ribu padahal yang kami disuruh tandatangani adalah 85 ribu perhari,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Borong, Juriadi yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya berjanji akan membayar gaji para tukang dan juga buruh tersebut pada hari Minggu.
“Awalnya itu pak Dusun sampaikan ke saya bahwa gaji tukang 100 ribu dan buruh 80 ribu, terus beberapa hari lalu datang lagi pak Dusun dan pak Dusun bilang bagaimana ini pak (ada masalah soal gaji buruh dan tukang), jadi saya bilang, saya itu tidak masalah pak Dusun, kalau mau ditambah yah silahkan ditambah, saja” ucap Juriadi, Jumat malam (2/8).
“Jadi saya sudah bicara sama pak dusun satu minggu yang lalu, jadi gaji buruh dan tukang akan diberikan pada hari Minggu” tandasnya.
Untuk diketahui, proyek Talud dan Penimbunan tersebut terletak di Dusun Borong, Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Dengan volume 31 M, Sumber Dana pada proyek tersebut menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2019 sebanyak Rp. 37.971.00, sedangkan pelaksana kegiatan adalah Desa Borong (Wisram/BSS)