Diduga berbau korupsi, LSM TKP minta Aparat Penegak Hukum (APH) agar sejumlah penerima program UPPO di periksa.
Ketua LSM TKP Bantaeng, Aidil Adha menduga bahwa bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di sejumlah kelompok itu di duga tidak sesuai dengan perencanaan awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh LSM TKP Bantaeng, di temukan sejumlah bukti adanya dugaan korupsi yang terjadi pada pengadaan sapi dan mesin pada program UPPO tersebut.
“Bantuan tersebut terkesan tidak tepat sasaran,” kata Aidil.
Dugaan korupsi yang terjadi pada bantuan tersebut itu mulai dari pengadaan sapinya, pengadaan mesin dan pembangunan kandang yang menggunakan kayu bekas.
“Kami dari LSM TKP meminta kepada aparat penegak hukum agar segera memeriksa barang bantuan dari program UPPO tersebut dan memanggil semua anggota kelompok penerima bantuan sesuai data penerima yang ada dalam struktur kelompok penerima bantuan,” tegas Ketua LSM TKP Bantaeng, Aidil Adha.
“Karna selain dugaan adanya korupsi yang di lakukan beberapa oknum pada program UPPO ini, kami juga menemukan adanya pembagian hewan ternak sapi yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
“Kami menemukan ada warga atau salah satu dari penerima bantuan itu, berdomisili di Bulukumba dan bukan warga Bantaeng. Warga tersebut mendapat bantuan hewan ternak sapi dari program UPPO Bantaeng,” kata Aidil kepada BeritaSulsel.com via WhatsApp, Selasa (13/04/2021).
“Bantuan ini kami anggap ada yang tidak tepat sasaran dan kemungkinan karena dalam program ini terjadi sistem paraikatte atau ada pembiaran dari dinas terkait. Olehnya itu kami meminta pihak aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan dan memanggil semua penerima manfaat dari bantuan terdesut,” pinta Aidil. (Izz/bscom).