Beritasulsel.com – Puluhan warga Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, ancam akan menutup jalan poros Sapobonto – Munte bila pemerintah tidak memberikan ganti rugi atas lahan mereka yang terkena dampak pelebaran jalan.
Hal itu diungkapkan Andi Awal warga Desa Bulo bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, kepada beritasulsel.com saat ditemui Senin (21/10/2019) di salah satu rumah warga di Desa Sapobonto.
“Iya pak, warga (Desa Sapobonto) yang terkena lahannya pelebaran jalan tidak segan segan menutup jalan poros tersebut bila tidak diberikan ganti rugi,” ucap Andi Awal yang mendampingi para warga memperjuangkan ganti rugi pembebasan lahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awal mengaku sejak proyek pelebaran jalan itu berjalan, puluhan pohon cengkeh milik warga yang telah berumur puluhan tahun terpaksa ditebang karena terkena pelebaran jalan.
Beberapa anggota DPRD Bulukumba pernah turun meninjau langsung lokasi tersebut, namun kata Andi Awal, hingga saat ini belum ada bayangan warga akan mendapat ganti rugi.
Bupati Bulukumba yang dikonfirmasi beritasulsel.com pada hari Senin (21/10) terkait hal itu, hingga berita ini diturunkan Selasa (22/10) belum memberi respon.
Untuk diketahui, proyek pekerjaan jalan ruas Palampang – Munte – Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba, sejauh 4.5 KM, menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK Penugasan) dengan nomor kontrak 602.2/1901/DBMBK, tanggal kontrak 17 Juli 2019.
Nilai kontrak Rp. 28.956.000.000,00 tahun anggaran 2019, kontraktor pelaksana PT. Agung Perdana Bulukumba, Konsultan Pelaksana PP. Nafa Air Findo Konsultan. (Parawansyah)