Andi Utta Janji Tindak Pelaku Pungi Bila ada Bukti, HMI: Bukti Sudah Diserahkan Semoga Janji Ditepati

- Redaksi

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Cab Bulukumba, Ardianto, S.

HMI Cab Bulukumba, Ardianto, S.

Beritasulsel.com – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) STMIK Bina Adinata Cabang Bulukumba, Ardianto Sudra mengatakan bahwa Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta mau menindak pelaku pungutan liar (Pungli) di Pasar Sentral Bulukumba bila ada bukti.

“Yang aneh pak Bupati minta bukti Pungli sama saya. Tapi meski pun begitu, sebagai mahasiswa saya tetap menghargai beliau karena saya juga paham bahwa Andi Utta baru 100 hari menjabat mungkin beliau belum paham bagaimana menghadapi pengunjuk rasa,” ucap Ardianto, Sabtu (12/6).

Karena seandainya Andi Utta tahu, kata Ardianto, tidak mungkin beliau minta bukti pungli sama pengunjuk rasa. Kasus dugaan Pungli Pasar Sentral ini, lanjut dia, sudah di haering atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD dan telah dilakukan Rapat Paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD telah menyimpulkan bahwa benar telah terjadi Pungli di Pasar Sentral dan telah merekomendasikan Pemkab dalam hal ini Bupati Bulukumba serta inspektorat agar pelaku ditindak kemudian uang korban dikembalikan.

“Jadi bukti apalagi yang diminta, semuanya sudah dibuktikan melalui RDP dan Rapat Paripurna. Tapi saya tetap menghargai permintaannya. Jadi hari Jumat kemarin saya telah menyerahkan bukti kepada pak bupati yang diterima langsung oleh stafnya, semoga janjinya ditepati,” terangnya.

“Bukti yang saya maksud adalah sebuah video. Dalam video itu, yang diduga pelaku mengakui bahwa telah melakukan Pungli. Dalam video tersebut juga sangat jelas bahwa pelaku minta uang sama pedagang kemudian diserahkan ke siapa, semua ada dan sangat jelas dalam video tersebut,” bebernya. (hs/bss)

Berita Terkait

Suami Ditahan Karena Aniaya Warga yang Merusak Padinya, Julianti Minta Polres Bulukumba Berlaku Adil
Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 23:50

Suami Ditahan Karena Aniaya Warga yang Merusak Padinya, Julianti Minta Polres Bulukumba Berlaku Adil

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Berita Terbaru