Beritasulsel.com – Tiga orang pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara (sultra) diringkus polisi.
Ketiganya berinisial AT (24), SM (25), dan AM (25).
Mereka diringkus di Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari, Sultra, pada Jumat malam 8 September 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya yang diterima Minggu (10/9/2023) menyebut bahwa mereka diringkus karena telah menebas seorang pemuda berinisial D.
Motifnya, kata Fitrayadi, adalah sakit hati, mantan istri SM dibilangi pekerja seks komersial (PSK) sehingga SM menyuruh AT menganiaya korban D.
“AT mengakui membacok karena dimintai tolong SM, karena (SM) sakit hati mantan istrinya dianggap sebagai wanita penghibur oleh korban,” tutur Fitrayadi.
Selain membacok korban, para pelaku juga merusak mobil milik korban.
Mereka memarangi bodi mobil, serta memecahkan kaca mobil milik korban.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sao sao, Kelurahan Bende, kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (8/9)
Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri.
Korban kemudian melapor ke polisi dan polisi berhasil mengamankan para pelaku beberapa jam kemudian.
“Para pelaku kita amankan di tempat AT di Kelurahan Kemaraya Kendari,” ucap Fitrayadi.
Saat diintrogasi, kata Fitrayadi, pelaku AT mengaku membacok korban menggunakan parang atas permintaan SM.
Sementara SM juga mengakui mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban.
Belakangan terungkap, ternyata ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kendari.
AM sebanyak 3 kali ditahan, SM sebanyak 5 kali, dan AT baru saja keluar dari tahanan.
“Para pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.