Kunjungan Kerja Ke Rutan Kelas II B Bantaeng, Kadivpas Sulsel Bawa Kabar Gembira Untuk Narapidana

- Redaksi

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, DR. Suprapto SH MH bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Rutan Kelas II B Bantaeng. Senin, 24 April 2023.

Kadivpas yang tiba di Rutan Bantaeng pada pukul 12:00 Wita itu, disambut langsung Kepala Rutan Bantaeng Ince Muh. Rizal didampingi beberapa petugas Rutan Bantaeng.

Kadivpas Sulsel bersama rombongan terlebih dahulu melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah bersama Kepala Rutan Bantaeng, Petugas Rutan Bantaeng dan Warga Binaan di Musholla dalam Rutan Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebelum sholat dzuhur berjamaah dilakukan, Andi Makmur, salah satu petugas Rutan Bantaeng dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kadivpas Sulsel dan rombongan di Rutan Kelas II B Bantaeng.

Hal senada juga di ucapkan Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal kepada Kadivpas Sulsel dan rombongan.
“Selamat Datang Kadivpas Sulsel Bapak DR Suprapto SH MH dan rombongan di Rutan Kelas II B Bantaeng,” ucap Ka Rutan, Ince Muh. Rizal.

Setelah melaksanakan ibadah Sholat Dzuhur bersama, Kadivpas Suprapto yang memberikan ceramah sekitar 30 menit itu membawa kabar gembira untuk semua Narapidana di Rutan Kelas II B Bantaeng.

“Syukur alhamdulillah, mulai tahun 2023 ini, Narapidana mendapatkan banyak remisi umum setelah diterbitkan dan disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022”, ungkap Kadivpas.

“Untuk Narapidana yang telah memenuhi persyaratan setelah di terbitkan dan disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, akan diberikan remisi umum,” jelas Kadivpas.

Remisi umum yang dimaksud Kadivpas dalam ceramahnya adalah beberapa remisi umum untuk Narapidana yang remisinya berjangka waktu antara 15 hari, 1 bulan, 2 bulan dan bahkan sampai 3 bulan setiap tahunnya.

“Remisi akan diberikan ke Narapidana jika Narapidana itu bersyarat untuk mendapatkan remisi dan Narapidana itu sama sekali tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa hukuman di Rutan Kelas II B Bantaeng,” kata Kadivpas.

“Pengusulan dari Narapidana untuk mendapatkan remisi ini gratis. Sama sekali tidak dipungut biaya,” ungkap Kadivpas.

Kadivpas Sulsel, DR Suprapto SH MH

Melanjutkan ceramahnya, DR Suprapto juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kepala Rutan Bantaeng yang telah melakukan kerjasama dengan PMI Bantaeng.

“Luar biasa sekali ini Kepala Rutan Bantaeng, karena telah bekerjasama dengan PMI Bantaeng dalam hal donor darah oleh warga binaan Rutan Kelas II B Bantaeng,” puji Kadivpas.

“Ini sebuah gebrakan dan inovasi yang pertama diseluruh Lapas dan Rutan seSulsel,” ungkap Suprapto.

Setelah Kadivpas memberikan ceramah dan menyampaikan kabar gembira tentang remisi umum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Kadivpas melakukan pembicaraan dengan Kepala Rutan Bantaeng di ruang kerja Kepala Rutan Bantaeng.

Ince Muh. Rizal juga menyampaikan kepada Kadivpas Sulsel bahwa Rutan Bantaeng juga telah melakukan kerjasama dengan Puskesmas Kota Bantaeng.

“Setiap 2 bulan sekali, petugas medis dari Puskesmas Kota Bantaeng kami panggil ke Rutan untuk melakukan skrining kepada warga binaan kami,” kata Ka Rutan kepada Kadivpas.

“Tujuan dilakukan skrining adalah untuk memastikan kondisi kesehatan warga binaan Rutan Kelas II B Bantaeng,” jelas Ka Rutan.

Gebrakan dan inovasi yang dilakukan Kepala Rutan Bantaeng ini kembali mendapatkan apresiasi dari Kadivpas Sulsel.

“Luar biasa dan pertahankan itu Pak Ka Rutan,” ucap Kadivpas.

Mengakhiri kunjungannya di Rutan Kelas II B Bantaeng, Kadivpas Sulsel berpesan untuk terus meningkatkan kinerja dan senantiasa memberikan bimbingan rohani dan mental kepada Warga Binaan agar setelah keluar dari Rutan ini menjadi manusia yang selalu berbuat kebaikan serta menghindari perbuatan jahat agar tidak lagi menjadi warga binaan Rutan Bantaeng di masa akan datang.

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58