Kepala Bidang (Kabid) Investigasi LSM TKP DPD Bantaeng, Abdul Kahar meminta APH untuk segera memanggil dan memeriksa pelaksana kegiatan pengadaan bantuan ternak kambing di Dinas Pertanian dan Kehutanan Bidang Peternakan Kabupaten Bantaeng yang diduga kambing tersebut disalurkan ke kelompok penerima bantuan dalam kondisi sakit.
Saat ditemui Beritasulsel.com pada Selasa (20-12-2022), Kahar mengatakan bahwa bantuan ternak kambing ke beberapa kelompok penerima bantuan itu, kambingnya ada yang sakit dan ada juga yang mati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya telah melakukan investigasi langsung beberapa hari terakhir di kelompok penerima bantuan ternak kambing ini”, ungkapnya.
“Saya menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan pelaksana kegiatan dalam pekerjaan pengadaan bantuan ternak kambing di sejumlah kelompok penerima bantuan di Bantaeng ini kambingnya penyakitan”, kata Kahar.
Sedangkan Ketua LSM TKP DPD Bantaeng, Aidil yang juga ditemui media ini untuk mengkonfirmasi temuan investigasi mengatakan bahwa bantuan ternak kambing yang disalurkan ke beberapa kelompok penerima bantuan itu belum cukup dari jumlah 25 ekor per kelompok.
“Kami dapatkan datanya dari hasil investigasi, ada yang baru 15 ekor yang diterima oleh kelompok penerima bantuan ternak kambing ini”, ujarnya.
“Oleh karena itu, kami dari LSM TKP DPD Bantaeng meminta ke APH agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana kegiatan”, harap Aidil.
“Kuat dugaan kami, terdapat kesalahan disengaja yang di lakukan oleh pihak ketiga karna kami menganggap bahwa program pemerintah yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat ini malah dijadikan sebagai program yang punya keuntungan bagi orang-orang tertentu”, tegas Aidil.
“Pekerjaan pengadaan ternak kambing ini saya melihatnya bukan untuk keuntungan atau peningkatan perekonomian masyarakat, akan tetapi pekerjaan pengadaan ternak kambing ini untuk keuntungan pelaksana kegiatan dan itu sangat jelas merugikan keuangan Negara”, tegas Ketua LSM TKP DPD Bantaeng.