Beritasulsel.com – Kasus website desa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini semakin memanas, beberapa oknum kepala desa (Kades) diam diam telah melakukan pengembalian karena terbukti ada penyimpangan anggaran pada pengadaan website desa.
Hal itu dikemukakan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) Trywahyudi kepada beritasulselcom ditemui Sabtu kemarin (2/7/22).
“Saya sudah bicara dengan Kepala Inspektorat Bulukumba, pak Taufik, dan beliau (Taufik) mengatakan bahwa ada beberapa Kades sudah melakukan pembayaran pengembalian atas temuan kelebihan bayar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kades maupun penyedia (website desa),” ucap Trywahyudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Try mengaku akan melapor ke Kejaksaan Negeri Bulukumba. Karena kata dia, dalam kasus pengadaan website desa yang menggunakan anggaran dana desa, ada oknum penyedia website desa yang turut mencicipi anggaran tanpa menyediakan website desa.
“Yang kami temukan ada beberapa desa di Bulukumba yang sudah membayar website desa kepada penyedia namun hingga saat ini website nya tidak ada. Hal inilah yang ingin kami adukan ke Kejaksaan agar oknum penyedia dipanggil dan bila terbukti, maka kami minta ditindak (dipenjara),” imbuh Try.
Yang kedua, lanjut Try, pihaknya juga menemukan ada banyak website desa di Kabupaten Bulukumba yang isinya film film dewasa dan situs situs yang tidak jelas.
Selain itu, ada juga oknum Kades di Bulukumba yang membayar sejumlah uang kepada penyedia website untuk pengadaan website desa namun website yang diberikan hanya website yang tidak berbayar.
“Website yang diberikan hasil download pada aplikasi play store atau download di google. Dan tentunya hal tersebut adalah pelanggaran, mereka (oknum penyedia website) hanya mendownload website pada play store dan google lalu mereka jual kepada kepala desa. Dan saya duga oknum kades bekerja sama dengan oknum penyediannya untuk memuluskan kerjaan mereka,” pungkas Try.
Kasus website desa
Editor: Heri