Beritasulsel.com – Pria bernama Asdar warga Dusun Macinna, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, mengalami nasib buruk pada hari Kamis 24 Februari 2022, sekira pukul 20.30 wita.
Dia mengaku dianiaya dan diancam hendak diparangi oleh seseorang berinisial EM di Dusun Macinna, Desa Bontomanai.
Saat itu, kata Asdar, dia pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor lalu saat berada di Dusun Macinna dia ditahan oleh EM dan langsung dianiaya menggunakan kepalan tangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia (EM) tahan motorku jadi saya berhenti saya kira dia mau minta dibonceng tapi ternyata dia marah dan langsung meninju mataku tapi saya berpaling jadi yang kena tinju, telingaku sebelah kanan,” ungkap Asdar kepada beritasulselcom, Selasa (1/3/22).
“Selanjutnya saya jatuh dari motor lalu dia cabut parang dia mau parangi saya jadi saya lari lalu datanglah beberapa warga menyelamatkan saya dan membawa saya pulang ke rumah karena kebetulan TKP tidak jauh dari rumah ku,” imbuh Asdar.
“Tidak berhenti sampai di situ, dia juga mendatangi rumahku masuk ke pekarangan rumahku marah marah sambil membawa parang diayun ayunkan parangnya. Dia mau masuki saya di dalam rumah tapi berhasil ditahan sama kakakku lalu akhirnya datang tetangga membawa dia pulang ke rumahnya,” tutur Asdar.
“Kalau motifnya, saya tidak tahu apa motifnya pelaku menganiaya saya karena saya tidak kenal dengan pelaku dan saya ini tinggal di Kalimantan saya hanya pulang ke sini (Bontomanai Bulukumba) untuk menjemput orang tuaku mau saya bawa ke kalimantan,” sambungnya
“Sayangnya, sudah lima hari laporan saya di Polsek Rilau Ale, tapi polisi belum bertindak, pelakunya belum ditangkap. Saya khawatir kalau kalau pelaku melarikan diri atau pelaku melakukan perbuatannya lagi menganiaya saya atau keluarga saya, untuk itu saya berharap polisi segera mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” pungkas Asdar.
Kapolsek Rilau Ale, IPTU Herman yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban hanya saja kata dia, saat ini laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Iye, kami sudah terima laporannya dan (saat ini) sementara tahap pemeriksaan,” ringkas IPTU Herman.
Editor: Heri