Toraja, Sulsel – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara mengenai paket pekerjaan yang terhenti di Kabupaten Toraja Utara.
Sebelumnya, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengkritik dua paket pekerjaan di Toraja Utara. Ia menilai pekerjaan tersebut amburadul.
“Izin pak Plt Gubernur, saya berada di salah satu lokasi projek yang sangat strategis untuk pariwisata tapi sayang sekali dana pemerintah, perhatian pemerintah dijawab dengan projek yang amburadul seperti ini. papan projek tidak ada, dan kami yakin seleksi untuk pemenang kontraktor pasti ada masalah sehingga kemudian kontraktor yang seperti ini yang terpilih menjadi pemenang,” cetus Frederik dalam videonya yang beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, proyek tersebut sangat merugikan Toraja Utara. “karena daerah ini adalah daerah pariwisata dan 2 project baik di Lolai dan Bori Kalimbuang menjadi projek yang seharusnya membuat daya tarik wisata bertambah di Toraja Utara, tetapi kemudian yang kita dapati sekarang adalah projek yang terbengkalai dengan kualitas pekerjaan yang seperti ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek Kementerian PUPR.
“Itu merupakan paket Pembangunan Infrastruktur Permukiman Mendukung Wisata Toraja dengan 2 titik lokasi Lolai dan Kalimbuang Bori. Pekerjaan tersebut penanggungjawabnya adalah Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan dibawah Kementerian PUTR,” jelas Astina, Sabtu (12/2/2022).
Ia mengaku, tidak tahu menahu alasan terjadinya pemutusan kontrak sebelum pekerjaan tersebut selesai.
“Kontraknya pada bulan Agustus 2021 dan putus Kontrak 8 Februari 2022. Jadi itu bukan proyek Dinas PUTR Provinsi,” jelasnya.
Ia pun berharap, proyek tersebut dapat dijalankan kembali. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Balai (penanggungjawab paket), tetap akan dilaksanakan tahun 2022 dengan menunjuk penyedia yang baru. Namun sebelumnya akan dilakukan review oleh BPKP,” tandasnya. (*)