(Pelaku saat diamankan)
Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Rusli Daeng Alle (53) terpaksa diamankan pihak kepolisian sektor Panakukang lantaran diduga mencabuli bocah tetangganya berinisial HW (6 tahun) di Jalan Pampang 1 lorong 4, Kota Makassar, Sabtu (8/12/2018).
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku yang sehari harinya bekerja sebagai tukang becak nyaris saja dihakimi warga lantaran ulahnya mencabuli tetangganya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beruntung, kata Ananda, pihaknya berhasil mengevakuasi pelaku setelah melakukan pendekatan secara persuasif dengan tokoh-tokoh masyarakat.
Pelaku juga nyaris melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto setelah ulahnya terungkap dan diketahui orang tua korban.
“Pelaku kita tangkap saat diketahui berada di tempat persembunyiannya di Jalan Pampang 1 lorong 4. Rencananya pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto. Tetapi kita berhasil mengamankan pelaku,” kata Ananda.
“Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan memasukkan jari tengahnya ke kemaluan korban. Perbuatan bejatnya sudah dilakukan sebanyak dua kali, lokasi kejadiannya di rumah pelaku sendiri,” ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.