Diduga Cabuli Bocah, Kakek Rusli Diringkus Polsek Panakukang

- Redaksi

Sabtu, 8 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan)

Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Rusli Daeng Alle (53) terpaksa diamankan pihak kepolisian sektor Panakukang lantaran diduga mencabuli bocah tetangganya berinisial HW (6 tahun) di Jalan Pampang 1 lorong 4, Kota Makassar, Sabtu (8/12/2018).

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku yang sehari harinya bekerja sebagai tukang becak nyaris saja dihakimi warga lantaran ulahnya mencabuli tetangganya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung, kata Ananda, pihaknya berhasil mengevakuasi pelaku setelah melakukan pendekatan secara persuasif dengan tokoh-tokoh masyarakat.

Pelaku juga nyaris melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto setelah ulahnya terungkap dan diketahui orang tua korban.

“Pelaku kita tangkap saat diketahui berada di tempat persembunyiannya di Jalan Pampang 1 lorong 4. Rencananya pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto. Tetapi kita berhasil mengamankan pelaku,” kata Ananda.

“Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan memasukkan jari tengahnya ke kemaluan korban. Perbuatan bejatnya sudah dilakukan sebanyak dua kali, lokasi kejadiannya di rumah pelaku sendiri,” ujarnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru