Wajo, Sulsel- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wajo menggelar aksi solidaritas di sekitar tugu Pesawat Jetpur, Kota Sengkang. Aksi ini merupakan respon HMI Cabang Wajo atas insiden mahasiswa yang tergabung dengan HMI Cabang Majene dengan aparat kepolisian saat mengawal demonstrasi terkait penolakan terhadap pemasangan Videotron.
Menurut Wahyudi selaku Korlap aksi, kekerasan yang dilakukan dalam bentuk apapun jelas melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia(Universal Declaration of Human Rights) yang menyatakan bahwa; setiap orang berhak atas penghidupan, berkumpul dan menyatakan pendapat.
“Kami mengutuk keras tindakan premanisme dalam bentuk apapun, apalagi itu diduga dilakukan oknum aparat. Pelanggaran HAM tidak dapat dibenarkan atas dasar apapun, demi mengedepankan nilai Pancasila dan sebagai wujud penjaminan serta perlindungan Hak Azasi Manusia yang juga tertuang pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” ujar Wahyudi, di sela-sela aksi solidaritas, Sabtu, 9 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini kata Wahyudi, merupakan bentuk keprihatinan terhadap kebebasan menyatakan pendapat yang seringkali diikuti dengan counter kekerasan, bukan diselesaikan dengan cara dialog.
Dalam aksi ini, HMI Cabang Wajo menyatakan sikap antara lain, mendukung semua elemen yang berupaya untuk melindungi dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).
Mengajak seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia untuk menolak keras segala bentuk tindakan-tindakan yang merusak tatanan kehidupan serta segala tindakan yang mencederai jaminan perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) yang diamanatkan UUD 1945.
“Aspirasi ini merupakan upaya untuk menjaga penegakan hukum dan perlindungan terhadap HAM,” cetus Wahyudi.(prd)