Wajo, Sulsel– Sejak tanggal 20 September 2021, Kabupaten Wajo kembali berada di zona risiko rendah atau zona kuning dalam penyebaran kasus Covid-19. Dengan demikian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali dapat dilakukan setelah sebelumnya desa/kelurahan yang ditetapkan dalam zona merah harus menahan diri untuk melakukan PTM.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, H. Mahmud Bara, mengatakan, dengan zonasi kuning artinya Wajo masuk dalam zona risiko rendah. Kendati demikian, kata H. Mahmud Bara, sekolah-sekolah yang sudah melakukan PTM hendaknya tetap memperhatikan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagaimana pedoman melalui surat edaran Nomor 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo.
“Jadi pedoman PTM itu melalui surat edaran hendaknya diperhatikan betul untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19,” kata H. Mahmud Bara kepada Beritasulsel.com, Rabu 22 September 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus yang mana Kabupaten Wajo ditetapkan ditetapkan masuk dalam kriteria level 3 berdasarkan asesment Kementerian Kesehatan.
PPKM dengan kriteria level 3 dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dan kriteria level dengan berdasarkan asesment sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.Untuk itu, maka perlu penetapan zonasi wilayah kasus aktif perminggu, desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Wajo.
Pertanggal 20 September 2021, berdasarkan laporan zonasi wilayah kasus aktif covid-19 di Kabupaten Wajo per desa/kelurahan oleh Satuan Tugas percepatan penanganan penyakit corona virus disease(covid-19) Kabupaten Wajo, dari masih 14 kecamatan yang ada, terdapat enam kecamatan yang masih memiliki kasus aktif covid-19. Keenam kecamatan ini yakni Majauleng, Pammana, Sabbangparu, Sajoanging, Tanasitolo dan Kecamatan Tempe.
Adapun sebarannya sebagai berikut ; Kel. Uraiyang, Kec. Majauleng 1 kasus, Desa Kampiri Kec. Pammana 1 kasus, Desa Simpursia Kec. Pammana 1 kasus, Desa Mallusesalo Kec. Sabbangparu 1 kasus, Kel. Akkajeng Kecamatan Sajoanging 2 kasus, Kel. Pincengpute Kec. Tanasitolo 1 kasus, dan untuk Kecamatan Tempe di Kelurahan Kelurahan Cempalagi 1 kasus, Kelurahan Maddukelleng 2 kasus, dan Kelurahan Padduppa 1 kasus. Total kasus covid-19 yang aktif di enam kecamatan tersebut sebanyak 11 kasus, dan menempatkan Kabupaten Wajo dalam zona kuning (risiko rendah).)