Wajo, Sulsel– Pemerintah Kabupaten Wajo segera merespon Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 demi mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk menindaklanjuti pemberlakuan PPKM, Jum’at (20/8/2021) Pemkab Wajo menggelar rapat di Ruang Pimpinan Kantor Bupati Wajo yang pimpin langsung Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, dihadiri Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam. A, Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf. Muhamad Juanda Dinata, Kajari Wajo, Ramdoni, Wakil Ketua PN dan para Kepala OPD terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Wajo.
Kondisi terkini, perkembangan Covid 19 kabupaten Wajo per 20 Agustus 2021, mencapai 1313 orang, sembuh 1121 orang, meninggal 55 orang, dalam perawatan 25 orang dan Isolasi 112 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bupati Wajo, H. Amran Mahmud mengatakan angka ini cukup fantastis. Dia mengharapkan semua pihak menyatukan langkah dan lebih intens berkoordinasi menyikapi peningkatan kasus Covid 19 di Wajo.
“Untuk itu, saya minta kepada Satgas Covid 19 kabupaten Wajo agar selalu melakukan update data ke pemerintah pusat baik tentang perkembangan kasus Covid 19 maupun terkait langkah-langkah yang kita lakukan dalam menyikapi kondisi ini,” ujarnya.
Selain itu, Bupati berharap dalam menyikapi kondisi ini agar semua stakeholder meningkatkan sosialisasi dan terus berinovasi agar pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan, harapan yang sama juga disampaikan kepada pelaku usaha agar roda perekonomian tetap berputar.
“Kita juga berharap ditengah upaya kita menangani covid-19, kita juga tetap mengupayakan pemulihan ekonomi. Jadi, kegiatan ekonomi kita diupayakan tetap berjalan dengan pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan” ucap Amran.
Sementara itu, Kadis Kesehatan kabupaten Wajo, Hj. Armin mengatakan untuk mengantisipasi kondisi ini agar tidak terus meningkat, pihaknya meminta kepada pihak Satpol PP dan pihak TNI-Polri melakukan operasi untuk mengurai kerumunan dengan melibatkan pihak Dinas Kesehatan untuk melakukan Swab di tempat kerumunan.
“Ini penting dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus shock terapi dalam penerapan protokol kesehatan khususnya bagi warga yang mengadakan hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, ” ujarnya.(prd)