Wajo, Sulsel- Bupati Wajo menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Kamis 14 Juli 2021, di Ruang paripurna, Lantai 2 Kantor DPRD Wajo.
Acara tersebut dihadiri Penjabat Sekda Wajo, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna terbuka ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas terselenggaranya acara ini,” ujar Amran.
Menurut orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini, agenda sidang hari ini adalah penyampaian pendapat akhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Untuk itu, lanjut Amran, ada beberapa hal yang perlu diketahui bersama, diantaranya, Ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta telah memenuhi kaidah-kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan.
Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan Tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi dengan berupaya secara maksimal menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dan memperbaiki proses pelaksanaan APBD yang masih kurang maksimal,” ujarnya.
Katanya, diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi OPD terkait.
“Di masa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(prd)