Wajo, Sulsel- Penawaran kerjasama anggaran media di DPRD Wajo nantinya eksekusi pembayarannya akan disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Pemkab Wajo, Enny Surahmat, S.Sos, yang ditemui Beritasulsel.com, Rabu, 23 Juni 2021 di Kantor DPRD Wajo.
Alokasi anggaran media dari APBD ini, kata Enny Surahmat, mesti terukur karena defisit anggaran. Menurutnya, hingga pukul 11.00 Wita, sudah ada 45 media yang memasukkan berkas. 25 Diantaranya media online, dan cetak 20 media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Enny Surahmat menegaskan, akan dilakukan verifikasi media yang memenuhi persyaratan. “Kita lihat, kami ada list penerimaan berkas,” ujar Enny Surahmat.
Enny Surahmat yang sebelumnya bekerja sebagai staf pada Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, mengungkapkan pihaknya minggu lalu telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK, namun praktis tidak ada masalah sehingga kembali DPRD membuka ruang kerjasama dengan insan pers.
Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel, Loit Hardin, mengatakan, sepatutnya nanti hasil verifikasi yang diterima penawarannya diumumkan juga sebagaimana pengumuman awal penerimaan tawaran kerjasama, sehingga nantinya publik akan tahu media mana saja yang menjadi mitra DPRD Wajo.
“Publik harus tahu ini, sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sehingga ada pertanggungjawaban moral kepada publik karena menggunakan dana APBD,” tandas Loit Hardin.
Pantauan Berita Sulsel.com, penawaran yang masuk pelaku pelaku bisnis media cetak dan online cukup antusias.(prd)