Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP, Kasi Pidsus Periksa 25 Saksi dan Kakan Kemenag Wajo

- Redaksi

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama di Kabupaten Wajo, masih tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Sengkang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dermawan Wicaksono, yang ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Sengkang, Selasa, 5 April 2021, mengatakan, sudah 25 saksi yang diambil keterangannya, termasuk Kakan Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Anwar Amin,” ungkap Dermawan.

Menurut Dermawan, dari keterangan 25 saksi ini masing-masing menyetor uang dengan jumlah bervariasi, nilai minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp. 4 juta,” kata Dermawan seraya menyebutkan total dana yang dikumpulkan dari pencairan dana BOP jumlahnya sudah mencapai seratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemeriksan Kakan Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Anwar Amin, kata Dermawan Wicakso, saksi dalam keterangannya tidak mengakui ada pemotongan. Tapi, langsung masuk ke masing-masing rekening penerima bantuan.

“Tapi 25 saksi lainnya, menyebut menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi. Kami akan terus kembangkan, karena masih banyak penerima bantuan yang belum kami ambil keterangannya,” ungkap Dermawan.

Selain mengambil keterangan dari 25 saksi dan Kakan Kementerian Agama Kabupaten Wajo, juga memintai keterangan anggota DPRD Wajo, selaku penerima aspirasi terkait dugaan Korupsi Dana BOS ini.

Dalam pengungkapan kasus ini, berdasarkan keterangan saksi dari lembaga TPQ penerima bantuan dana BOP, kata Derwawan, terungkap case (kasus) satu orang dengan mengelola beberapa lembaga penerima bantuan dana BOP sehingga menyerahkan uang sampai Rp. Juta.

“Memang di era teknologi yang serba canggih ini, pemotongan tidak langsung dilakukan, tapi masuk di masing-masing rekening penerima bantuan, nanti setelah pencairan baru memberikan uang semacam pungutan liar,” pungkas Dermawan Wicaksono.

Sekadar diketahui, penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Wajo, nilainya cukup besar Rp. 2,1 Miliar lebih, yang disalurkan secara bertahap.

Sebanyak 217 penerima dana BOP di Kabupaten Wajo, terdiri dari 132 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), 74 Madrasah Diniyah Takmiliyah dan 11 Pondok Pesantren.(prd)

 

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
5 Pemdes Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, KaSi DaTUN Jaksa Puji Astuty: “Sudah 21 Desa”
Pemdes Papan Loe Kecamatan Pajukukang Ajukan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:59

Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Berita Terbaru