Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP, Kasi Pidsus Periksa 25 Saksi dan Kakan Kemenag Wajo

- Redaksi

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama di Kabupaten Wajo, masih tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Sengkang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dermawan Wicaksono, yang ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Sengkang, Selasa, 5 April 2021, mengatakan, sudah 25 saksi yang diambil keterangannya, termasuk Kakan Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Anwar Amin,” ungkap Dermawan.

Menurut Dermawan, dari keterangan 25 saksi ini masing-masing menyetor uang dengan jumlah bervariasi, nilai minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp. 4 juta,” kata Dermawan seraya menyebutkan total dana yang dikumpulkan dari pencairan dana BOP jumlahnya sudah mencapai seratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemeriksan Kakan Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Anwar Amin, kata Dermawan Wicakso, saksi dalam keterangannya tidak mengakui ada pemotongan. Tapi, langsung masuk ke masing-masing rekening penerima bantuan.

“Tapi 25 saksi lainnya, menyebut menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi. Kami akan terus kembangkan, karena masih banyak penerima bantuan yang belum kami ambil keterangannya,” ungkap Dermawan.

Selain mengambil keterangan dari 25 saksi dan Kakan Kementerian Agama Kabupaten Wajo, juga memintai keterangan anggota DPRD Wajo, selaku penerima aspirasi terkait dugaan Korupsi Dana BOS ini.

Dalam pengungkapan kasus ini, berdasarkan keterangan saksi dari lembaga TPQ penerima bantuan dana BOP, kata Derwawan, terungkap case (kasus) satu orang dengan mengelola beberapa lembaga penerima bantuan dana BOP sehingga menyerahkan uang sampai Rp. Juta.

“Memang di era teknologi yang serba canggih ini, pemotongan tidak langsung dilakukan, tapi masuk di masing-masing rekening penerima bantuan, nanti setelah pencairan baru memberikan uang semacam pungutan liar,” pungkas Dermawan Wicaksono.

Sekadar diketahui, penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Wajo, nilainya cukup besar Rp. 2,1 Miliar lebih, yang disalurkan secara bertahap.

Sebanyak 217 penerima dana BOP di Kabupaten Wajo, terdiri dari 132 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), 74 Madrasah Diniyah Takmiliyah dan 11 Pondok Pesantren.(prd)

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru