Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP, Kasi Pidsus Periksa 25 Saksi dan Kakan Kemenag Wajo

- Redaksi

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama di Kabupaten Wajo, masih tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Sengkang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dermawan Wicaksono, yang ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Sengkang, Selasa, 5 April 2021, mengatakan, sudah 25 saksi yang diambil keterangannya, termasuk Kakan Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Anwar Amin,” ungkap Dermawan.

Menurut Dermawan, dari keterangan 25 saksi ini masing-masing menyetor uang dengan jumlah bervariasi, nilai minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp. 4 juta,” kata Dermawan seraya menyebutkan total dana yang dikumpulkan dari pencairan dana BOP jumlahnya sudah mencapai seratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemeriksan Kakan Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Anwar Amin, kata Dermawan Wicakso, saksi dalam keterangannya tidak mengakui ada pemotongan. Tapi, langsung masuk ke masing-masing rekening penerima bantuan.

“Tapi 25 saksi lainnya, menyebut menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi. Kami akan terus kembangkan, karena masih banyak penerima bantuan yang belum kami ambil keterangannya,” ungkap Dermawan.

Selain mengambil keterangan dari 25 saksi dan Kakan Kementerian Agama Kabupaten Wajo, juga memintai keterangan anggota DPRD Wajo, selaku penerima aspirasi terkait dugaan Korupsi Dana BOS ini.

Dalam pengungkapan kasus ini, berdasarkan keterangan saksi dari lembaga TPQ penerima bantuan dana BOP, kata Derwawan, terungkap case (kasus) satu orang dengan mengelola beberapa lembaga penerima bantuan dana BOP sehingga menyerahkan uang sampai Rp. Juta.

“Memang di era teknologi yang serba canggih ini, pemotongan tidak langsung dilakukan, tapi masuk di masing-masing rekening penerima bantuan, nanti setelah pencairan baru memberikan uang semacam pungutan liar,” pungkas Dermawan Wicaksono.

Sekadar diketahui, penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Wajo, nilainya cukup besar Rp. 2,1 Miliar lebih, yang disalurkan secara bertahap.

Sebanyak 217 penerima dana BOP di Kabupaten Wajo, terdiri dari 132 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), 74 Madrasah Diniyah Takmiliyah dan 11 Pondok Pesantren.(prd)

 

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 14:31

Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Berita Terbaru