Jakarta – Forum Aktivis Nasional Anti Korupsi (FANATIK) resmi melayangkan somasi terakhir kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi Barat terkait dugaan penyimpangan dalam proses lelang proyek pembangunan pengendalian banjir Sungai Mandar Tahun Anggaran 2026.

Dalam surat bernomor 026/B/FANATIK/2026, organisasi tersebut mengungkap sejumlah indikasi kuat terjadinya pelanggaran serius dalam proses pengadaan proyek. Temuan itu meliputi dugaan tidak transparannya proses evaluasi dan penetapan pemenang lelang, indikasi persekongkolan tender, hingga potensi konflik kepentingan yang dinilai mencederai prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Tak hanya itu, kami juga menyoroti adanya dugaan komunikasi tidak wajar antara pihak internal balai dengan peserta lelang sebelum penetapan pemenang. Praktik ini dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta persaingan sehat,” ucap Muhammad Abduh Azizul Gaffar, Selasa (21/4/2026).

Dalam somasi tersebut, FANATIK menuntut agar proses lelang segera dihentikan atau dibatalkan. Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi ulang secara menyeluruh dan transparan, serta membuka seluruh dokumen kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Pihak terkait diberikan waktu tiga hari kalender untuk memberikan klarifikasi resmi,” imbuh Abduh menegaskan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada somasi. Abduh memastikan langkah hukum tengah disiapkan, termasuk pelaporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau tidak ada klarifikasi yang transparan, kami akan laporkan secara resmi ke KPK. Kami menduga kuat ada praktik under table dalam proses lelang ini yang merusak integritas pengelolaan anggaran negara,” tegasnya.

Dalam waktu dekat Abduh mengaku akan melakukan akdi besar besaran di deoan gedung KPK.

“Aksi ini bukan sekadar simbolik. Ini peringatan keras bahwa publik tidak tinggal diam. Apalagi setelah adanya penggeledahan KPK di lingkungan Kementerian PUPR baru-baru ini, semakin jelas bahwa sektor ini harus diawasi ketat,” imbuh dia.

Abduh menilai, dugaan penyimpangan proyek Sungai Mandar tidak bisa dipandang sebagai kasus terpisah, melainkan bagian dari persoalan sistemik yang harus dibongkar secara menyeluruh.

Kasua ini juga disorot oleh tokoh pemuda asal Mapilli yaitu Abdul Jalal Bohari alias Intonk. Ia menilai, jika praktik tidak sehat benar terjadi, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat.

“Proyek ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya terkait pengendalian banjir. Kalau ada praktik under table, itu jelas merugikan rakyat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah FANATIK yang akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan aksi publik.

“Kami mendukung penuh pelaporan ke KPK dan aksi yang akan dilakukan. Ini harus jadi momentum bersih-bersih, apalagi setelah penggeledahan di Kementerian PUPR. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang,” tegasnya menandaskan. ***