Aniaya Anak di Bawah Umur, Pria di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 15 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aniaya Anak di Bawah Umur, Pria di Pinrang Diringkus Polisi

Aniaya Anak di Bawah Umur, Pria di Pinrang Diringkus Polisi

Beritsulsel.com – Satuan Reserse dan kriminal Polres Pinrang telah mengamankan seorang pria bernama Muh. Yusuf alias Angko (34) di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin pagi (15/2/21).

Pria tersebut diamankan karena diduga telah meng aniaya anak di bawah umur atas nama Andi Nur Hidayat (17) warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada hari Rabu 23 Desember 2020 sekitar pukul 23.45 wita di Jalan Melati Kecamatan watang Sawitto, Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Deki Marizaldi yang menjelaskan kronologi kejadian mengatakan bahwa pada hari Rabu (23/12/2020), Angko berboncengan dengan istrinya mengenderai sepeda motor dan melintas di depan korban dan teman – teman korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Angko mengatakan kepada korban ‘kenapa kamu lihat- lihat saya’ korban lalu menjawab ‘saya tidak pernah melihat lihat anda’ dan setelah itu Angko mengatakan lagi kepada korban ‘wattako tu” artinya saya tebas kamu itu,” ucap Deki.

“Setelah itu korban memalingkan mukanya menghindari pandangan Angko, namun Angko mendekati korban kemudian langsung meninju muka korban kemudian kembali ke motornya,” papar Deki.

“Korban lalu mendekati Angko dan bertanya ‘kenapa kamu pukul saya sedangkan saya tidak punya masalah dengan kamu,’ namun Angko justru makin marah dan kembali memukul korban menggunakan tangan,” sambung Deki.

Akibat penganiayaan itu, kata Deki, korban mengalami bengkak pada kuping telinga kiri atas, luka robek pada liang telinga kiri dan luka gores pada pipi kiri. Korban kemudian melapor ke Polisi lalu personel bergerak mengamankan Angko di rumah orangtuanya.

“Saat diintrogasi, dia (Angko) mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Kini Angko diamankan di Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Deki. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru