Wajo, Sulsel – Bhabinkamtibmas Polsek Penrang Polres Wajo Briptu Dahlan SH bekerjasama dengan Kepala Kelurahan Doping Tawil S.Sos, melaksanakan problem solving atau penyelesaian sengketa batas tanah antara pihak Hj. Besse Tenri ola dengan Suparman dilingkungan Cappa Padang Kelurahan Doping Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo, Jumat, (18/12).
Setelah memperhatikan sketsa gambar pada sertifikat tanah, serta berdasarkan keterangan dari beberapa pihak yang mengetahui tentang seluk beluk batas tanah tersebut, akhirnya kedua belah pihak saling menerima dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Masing-masing pihak secara bersamaan memasang patok baru sebagai tanda batas tanah.
“Kiranya tetap menjalin hubungan silaturahmi dengan baik, dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan apabila ada hal-hal yang membutuhkan kehadiran polisi segera menghubungi kami,” ujar Briptu Dahlan, menyampaikan pesan-pesan Kantibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat terpisah, Kapolsek Penrang Polres Wajo Iptu Andi Baso Tawakkal, saat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa dirinya sangat merespon positif atas kinerja dari Briptu Dahlan selaku Bhabinkamtibmas dimana seorang Bhabinkamtibmas dituntut untuk aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaan masing-masing.(PRD)