Beritasulsel.com — Perum Bulog Kantor Cabang Parepare menggelar kegiatan sosialisasi dan evaluasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersama puluhan Rumah Pangan Kita (RPK). Acara tersebut berlangsung di Lagota Cafe and Resto pada Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran internal Bulog, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, serta puluhan mitra RPK se-Kota Parepare.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Kota Parepare, Rahmi Mangerang, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keberadaan RPK merupakan perpanjangan tangan dan outlet binaan Bulog yang memiliki peran strategis dalam rantai distribusi pangan kepada masyarakat.

“Rumah Pangan Kita atau yang sering disebut RPK merupakan outlet binaan Perum Bulog dalam rangka menjaga distribusi pangan agar sampai ke masyarakat,” ujar Rahmi di hadapan para mitra RPK.

Ia menjelaskan, program RPK hadir untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat menjadi wirausahawan atau entrepreneur di bidang ritel komoditas pangan. Melalui peran ini, kata dia, para mitra RPK turut serta dalam upaya menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan negara, khususnya dalam mengoptimalkan komoditas beras SPHP dan minyak kita.

Rahmi juga memaparkan perbedaan mendasar antara beras SPHP dan minyak kita. Beras SPHP merupakan program subsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui Bulog guna menjaga keterjangkauan harga dan stabilitas beras medium di tengah masyarakat. Sementara itu, minyak kita dikategorikan sebagai produk Domestic Market Obligation (DMO) dari produsen yang harganya turut diatur oleh pemerintah agar tetap terjangkau.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmi juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko terkait isu penyalahgunaan distribusi yang sempat terjadi di beberapa daerah lain. Pihaknya berupaya keras agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah kerja Kota Parepare.

Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin bergabung menjadi mitra RPK, Bulog menetapkan sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memiliki lokasi atau tempat usaha yang tetap untuk kemudian dilakukan survei dan verifikasi kelayakan oleh pihak Bulog.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bulog Parepare berharap sinergi dengan para mitra RPK semakin kuat dalam memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok yang murah dan sehat bagi masyarakat Parepare. (*)