Wajo, Sulsel – Polsek Tempe Polres Wajo melakukan mediasi terkait adanya perselisihan antara anak-anak Hafiz Al-Quran dengab anak remaja warga Grand Hill Kelurahan Atakkae, Kec.tempe Kab.Wajo. Mediasi dihadiri oleh seluruh pihak yang berselisih di mesjid At Taqwa Btn Grand Hill, Rabu (9/12/2020).
Bhabinkamtibmas Polsek Tempe Bripka Robby Gunawan, mengatakan, dengan adanya laporan warga terkait perselisihan yang terjadi, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan memanggil seluruh pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan warga.
Berdasarkan keterangan yang didapat, sebelumnya terjadi perkelahian antara anak hafiz Al quran mesjid At Taqwa dengan anak remaja warga grand hill.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian info dari warga, menyebut anak remaja akan melakukan penyerangan terhadap anak hafiz, dan selaku warga setempat bergegas menghubungi Bhabinkamtibmas untuk melakukan langkah-langkah antisipasi.
“Mendapati laporan dari warga tersebut kemudian saya segera mendatangi tempat kejadian untuk lakukan langkah mediasi terkait permasalahan tersebut,” kata Robby Gunawan.
Dalam mediasi diadakan kami memanggil orang tuannya dan bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan. Hasil musyawarah seluruh pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Seluruh pihak yang terlibat perselisihan bersedia untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Setelah dicapai kesepakatan, masing-masing pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan bersama sebagai bukti penyelesaian permasalahan yang terjadi,” jelas Robby Gunawan.
Robby Gunawan menambahkan, tindakan yang dilakukan ini selaku Bhabinkamribmas di wilayah tersebut dengan menyelesaiakan permasalahan melalui mediasi merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat. Dimana permasalahan seperti kesalahpahaman yang terjadi, bisa dilakukan upaya mediasi dalam penyelesaiannya,” ujarnya.(TMP)