Polsek Tempe Cegah Tawuran antara Remaja

- Redaksi

Kamis, 10 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel – Polsek Tempe Polres Wajo melakukan mediasi terkait adanya perselisihan antara anak-anak Hafiz Al-Quran dengab anak remaja warga Grand Hill Kelurahan Atakkae, Kec.tempe Kab.Wajo. Mediasi dihadiri oleh seluruh pihak yang berselisih di mesjid At Taqwa Btn Grand Hill, Rabu (9/12/2020).

Bhabinkamtibmas Polsek Tempe Bripka Robby Gunawan, mengatakan, dengan adanya laporan warga terkait perselisihan yang terjadi, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan memanggil seluruh pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan warga.

Berdasarkan keterangan yang didapat, sebelumnya terjadi perkelahian antara anak hafiz Al quran mesjid At Taqwa dengan anak remaja warga grand hill.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian info dari warga, menyebut anak remaja akan melakukan penyerangan terhadap anak hafiz, dan selaku warga setempat bergegas menghubungi Bhabinkamtibmas untuk melakukan langkah-langkah antisipasi.

“Mendapati laporan dari warga tersebut kemudian saya segera mendatangi tempat kejadian untuk lakukan langkah mediasi terkait permasalahan tersebut,” kata Robby Gunawan.

Dalam mediasi diadakan kami memanggil orang tuannya dan bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan. Hasil musyawarah seluruh pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Seluruh pihak yang terlibat perselisihan bersedia untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Setelah dicapai kesepakatan, masing-masing pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan bersama sebagai bukti penyelesaian permasalahan yang terjadi,” jelas Robby Gunawan.

Robby Gunawan menambahkan, tindakan yang dilakukan ini selaku Bhabinkamribmas di wilayah tersebut dengan menyelesaiakan permasalahan melalui mediasi merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat. Dimana permasalahan seperti kesalahpahaman yang terjadi, bisa dilakukan upaya mediasi dalam penyelesaiannya,” ujarnya.(TMP)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51