Wajo, Sulsel – Peredaran narkoba di Bumi Lamaddukelleng mendapat perhatian serius Polres Wajo.
Menyusul adanya penambahan kasus narkoba sejak tahun 2018 sampai dengan pekan pertama Desember 2020.
Kapolres Wajo, AKBP Muh. Islam Amrullah, S Ik, mengungkapkan, hasil analisa anatomi crime, Wajo bukanlah daerah pemasok apalagi daerah tujuan peredaran narkoba. Akan tetapi daerah transit peredaran narkoba.
“Baru baru ini yang kami tangkap barang buktinya paling berat 40 gram lebih. Sejauh ini belum ada BB dengan berat ratusan kilo yang ditangkap,” ujar Kapolres Wajo, Muh. Islam yang didampingi Paur Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suandi, S.H, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin 7 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut mantan Komandan Taruna Akpol Semarang ini, cara paling efektif untuk menekan laju peningkatan kasus narkoba adalah dengan cara menumbuhkan kesadaran akan bahaya Narkotika, Psikotropika dan Zat berbahaya lainnya (Napza). “Mulailah dengan diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat,” tandas AKBP Muh. Islam Amrullah.
Polres Wajo Bangun Sinergitas dengan Pemda
Upaya pemberantasan Narkotika, Psikptropila dan Zat Berbahaya lainnya (Napza), Pemda Wajo bersama DPRD Wajo telah membahas Rancangan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Presekutor Narkotika ini.
Menurut AKBP Muh. Islam,
pihaknya sangat mendukung adanya Ranperda tentang pemberantasan Napza. Namun, kata dia, untuk menciptakan kepastian hukum, Ranperda patut mengilhami hierarki peraturan perundang-undangan. “Ranperda tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkap AKBP Muh. Islam.
Sebelumnya data yang disampaikan Satuan Narkoba Polres Wajo, pada rapat dengar pendapat di kantor DPRD Wajo baru baru ini, melalui KBO Narkoba Polres Wajo, Ipda Mursalin, mengungkapkan peningkatan pengguna dan penyalahgunaan Napza meningkat setiap tahunnya. “Tahun 2018 sebanyak 105 kasus, tahun 2019 sebanyak 113 kasus. “Di awal Desember ini tahun 2020 sudah 133 kasus,” ungkap Ipda Mursalin.
Selain pembahasan Ranperda Napza juga kini dibahas Ranperda tentang peredaran miras. Terkait Ranperda Napza dan Peredaran Miras Kapolres Wajo memberikan dukungan penuh. “Intinya, setiap peraturan daerah, harus melahirkan kepastian hukum,” pungkas AKBP Muh. Islam.(PRD)