Kasus Narkoba di Wajo BB Paling Berat 40 gram Lebih

- Redaksi

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel – Peredaran narkoba di Bumi Lamaddukelleng mendapat perhatian serius Polres Wajo.
Menyusul adanya penambahan kasus narkoba sejak tahun 2018 sampai dengan pekan pertama Desember 2020.

Kapolres Wajo, AKBP Muh. Islam Amrullah, S Ik, mengungkapkan, hasil analisa anatomi crime, Wajo bukanlah daerah pemasok apalagi daerah tujuan peredaran narkoba. Akan tetapi daerah transit peredaran narkoba.

“Baru baru ini yang kami tangkap barang buktinya paling berat 40 gram lebih. Sejauh ini belum ada BB dengan berat ratusan kilo yang ditangkap,” ujar Kapolres Wajo, Muh. Islam yang didampingi Paur Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suandi, S.H, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin 7 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mantan Komandan Taruna Akpol Semarang ini, cara paling efektif untuk menekan laju peningkatan kasus narkoba adalah dengan cara menumbuhkan kesadaran akan bahaya Narkotika, Psikotropika dan Zat berbahaya lainnya (Napza). “Mulailah dengan diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat,” tandas AKBP Muh. Islam Amrullah.

Polres Wajo Bangun Sinergitas dengan Pemda

Upaya pemberantasan Narkotika, Psikptropila dan Zat Berbahaya lainnya (Napza), Pemda Wajo bersama DPRD Wajo telah membahas Rancangan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Presekutor Narkotika ini.

Menurut AKBP Muh. Islam,
pihaknya sangat mendukung adanya Ranperda tentang pemberantasan Napza. Namun, kata dia, untuk menciptakan kepastian hukum, Ranperda patut mengilhami hierarki peraturan perundang-undangan. “Ranperda tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkap AKBP Muh. Islam.

Sebelumnya data yang disampaikan Satuan Narkoba Polres Wajo, pada rapat dengar pendapat di kantor DPRD Wajo baru baru ini, melalui KBO Narkoba Polres Wajo, Ipda Mursalin, mengungkapkan peningkatan pengguna dan penyalahgunaan Napza meningkat setiap tahunnya. “Tahun 2018 sebanyak 105 kasus, tahun 2019 sebanyak 113 kasus. “Di awal Desember ini tahun 2020 sudah 133 kasus,” ungkap Ipda Mursalin.

Selain pembahasan Ranperda Napza juga kini dibahas Ranperda tentang peredaran miras. Terkait Ranperda Napza dan Peredaran Miras Kapolres Wajo memberikan dukungan penuh. “Intinya, setiap peraturan daerah, harus melahirkan kepastian hukum,” pungkas AKBP Muh. Islam.(PRD)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51